ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Peran Oknum Aparat Hukum di Lokasi PETI Lingga Bayu Mandailing Natal

Oknum aparat pemerintah dapat upeti?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 Desember 2025
in Bidik
A A
0
306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANDAILING NATAL-Zonadinamikanews. Mulusnya aksi penambangan emas illegal di Kabupaten Mandailing Natal di duga keras tidak terlepas dari peran oknum aparat hukum, PETI yang di duga milik buk gun  di dusun pulopa  desa Simpang durian kecamatan ,Lingga Bayu kab, Mandailing Natal ini diduga melanggar  Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Tambang emas ilegal (PET), dengan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sementara dampak pada PETI ini merusak lingkungan parah, mencemari dengan merkuri/sianida, membahayakan keselamatan, dan berpotensi korupsi.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

14 jam ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

18 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

3 hari ago

Yang seharusnya pemerintah harus menertibkan PETI serta penindakan secara hukum, dampak dari PETI selain Melanggar UU Minerba (Pasal 158 juga bisa merusak hutan, tanah, dan sungai karena tidak ada reklamasi, serta meninggalkan lubang berbahaya.

Juga adanya penggunaan merkuri dan sianida mencemari air dan tanah, termasuk Limbah B3, dan dampak bahaya Sosial, Sering menimbulkan korban jiwa akibat longsor dan kecelakaan kerja, serta konflik sosial, serta potensi Korupsi yang diduga melibatkan pejabat negara dalam pemberian izin atau perlindungan.

Walau saksi cukup berat  dengan penjara hingga 5 tahun, denda Rp100 miliar. Namun tidak membuat palaku PETI ciut, diduga akibat adanya peran oknum yang bisa mengatur dengan tumpukan uang.

Dugaan fakta -fakta tersebut tumbuh subur di lokasi PETI pulopa  desa Simpang durian kecamatan ,Lingga Bayu kab, Mandailing Natal, sehingga tidak satu pun aparat hukum yang berani melakukan Tindakan hukum pada pemilim tambang.(MH)

Previous Post

Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek SMAN 1 Paranginan

Next Post

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok  Inkonstitusional.

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

Bupati Toba : Jadikan Keluarga Sebagai Cermin Kasih Allah di Dunia

Bupati Toba : Jadikan Keluarga Sebagai Cermin Kasih Allah di Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!