ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Di PN Okus, Jaksa dan Hakim Tercengang Saksi Korban dan Pelaku Saling Bantah Kesaksian

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKU Selatan-Zonadinamikanews.com. Bertempat di Pengadilan Negeri Baturaja di Muaradua  Alpen Prayogo dan Sabilillah terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 365 ayat (2) ke-2 menjalani sidang, Rabu (21/6/2023)

Adapun agenda persidangannya yaitu pembuktian, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi korban yaitu ibu Suprihatin dan anaknya yang bernama Indah Nurma Sari

BacaJuga ...

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

3 hari ago
Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP

Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP

4 hari ago
Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

7 hari ago

Namun ada yang menarik dan mengejutkan seisi ruang persidangan, yaitu tersangka Alpen dan Sabilillah mengakui bahwa pelaku pembegalan yang sebenarnya ialah berjumlah 3 orang yaitu Alpen Prayogo , Sabilillah, dan Rian Dinata; mereka berdua mengakui bahwa dalam pembegalan terhadap Ibu Suprihatin dan anaknya yang bernama Indah Nurma Sari tidak ada keterlibatan IROPIS BIN AMRIN (teman alpen prayogo dan sabilillah) yang telah dipidana dan diadili terlebih dahulu dan dijatuhi pidana 4,6 tahun).

Mendengar kesaksian Alpen Prayoga dan Sabilillah, Majelis Hakim menunda pemeriksan. “Pemeriksaan terhadap Sabilillah dan Alpen Prayogo akan dilanjutkan kembali pada tanggal 5 juli 2023” kata ketua majelis hakim

Ahmad Rendi Agustian, SH selaku kuasa hukum Alpen Prayogo dan Sabilillah, setelah di konfirmasi oleh awak media menyampaikan “Kami akan menuntun klien kami untuk berkata jujur dan apa adanya di persidangan, sehingga kebenaran meteril yg dikehendaki oleh undang-undang kita dapat tercapai” ujar Rendi seusai persidangan.

Kemudian, lanjutnya, “kami juga sampaikan bahwa klien kami Alpen Prayoga dan Sabilillah sangat menyesali  perbuatannya. Kami berharap hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo dapat mempertimbangkan atas kejujuran dan penyesalan sebagai hal yang meringkan bagi klien kami nanti” tambah Rendi

Sementara itu, paman Iropis Bin Amrin yaitu Zulkifli menyapaikan kepada awak media “Kami selaku keluarga sangat mengapresiasi terhadap Sabilillah dan Alpen Prayoga, meraka berdua sudah berkata yang sebenarnya dan sejujurnya, bahwa IROPIS BIN AMRIN tidak terlibat dalam peristiwa Pembegalan pada tanggal 20 juni 2022 di jalan raya Simpang Lubuk Serai, Desa Peninjauan, Kecamatan Buay Runjung terhadap korban Indah Nurma Sari dan ibunya yang bernama Suprihatin, bagaimana mau dikatakan ikut terlibat toh tanggal 20 juni itu Iropis Bin Amrin bekerja di Tanggerang, Banten” ungkap Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, Iropis Bin Amrin (19) dikait-kaitkan dengan kasus pembegalan, dia (Iropis Bin Amrin-red) belakangan ditangkap dan di tahan, lalu Ia juga duluan dijatuhi vonis pidana penjara 4.6 tahun. Sementara Alpen Prayoga dan Sabilillah pelaku utama yang lebih dahulu ditangkap polisi baru di sidangkan dengan agenda pemeriksaan kesaksiannya. Saat Iropis Bin Amrin (19) di sidangkan, Alpen Prayoga dan Sabilillah, Indah Nurma Sari dan Suprihatin bertindak sebagai saksi, ini dalam proses persidangan Alpen Prayoga dan Sabilillah,  Iropis Bin Amrin (19) tidak dihadirkan, kan aneh” timpal Divisi Monitoring Peradilan dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) OKU Selatan, Risman Hadi di luar persidangan, Rabu (21/6/2023) Tim (rhi)

Previous Post

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana BOS 2022 SDN 01 Batang Anai, Oknum Diknas Ciptakan Pembohongan?

Next Post

Di SMAN 13 Padang Antara Dugaan Mark Up Dana BOS Tahun 2022 dan Pungli

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP
Hukum & Kriminal

Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP

11 April 2026
Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

9 April 2026
“Meledak” Dana 1 Miliar Balik di Menit 81 Bukan Iktikad Baik, Itu Pengakuan Dosa!
Hukum & Kriminal

“Meledak” Dana 1 Miliar Balik di Menit 81 Bukan Iktikad Baik

8 April 2026
Polresta Barelang Bersama Polda Kepri Ungkap Jaringan “Rayap Besi”
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Bersama Polda Kepri Ungkap Jaringan “Rayap Besi”

7 April 2026
Miris! “Ditemukan Alat Hisap Sabu di Salah Satu Sekolah di Mandailing Natal
Hukum & Kriminal

Miris! “Ditemukan Alat Hisap Sabu di Salah Satu Sekolah di Mandailing Natal

4 April 2026
Next Post
Handphone Siswa SMAN 13 Padang Hilang Dicuri Saat Kegiatan Sekolah

Di SMAN 13 Padang Antara Dugaan Mark Up Dana BOS Tahun 2022 dan Pungli

Perumahan Pancur Piayu Sei Beduk Kota Batam Diduga Ada Gudang Rokok Ilegal

Perumahan Pancur Piayu Sei Beduk Kota Batam Diduga Ada Gudang Rokok Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!