ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Di SMAN 13 Padang Antara Dugaan Mark Up Dana BOS Tahun 2022 dan Pungli

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Juni 2023
in Bidik
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR, Zonadinamikanews.com-Sepat terjang oknum penyelenggara pendidikan di lingkungan SMAN 13 Padang layak di pertanyakan,selain berpotensi merugikan keuangan negara, juga diduga keras memaksakan kehendak pada orang tua murid,dengan dalih uang komite.

Menjual alasan bahwa sudah ada kesepatakan, tanpa tidak mau mengakui, bahwa kesepatan tersebut hanya dibarengin dugaan paksaan. Maka wajar komite sekolah disebut tidak mampu mencari dana untuk membangun pendidikan,dan juga menjadi kaki tangan pihak sekolah untuk melakukan pungutan pada murid, komite hanya mampu memberikan beban kepada orang tua murid.

BacaJuga ...

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

7 jam ago
Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa

Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Dalangi Pungli di SMAN 21 Medan

9 jam ago
Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

2 hari ago

Kemana dana komite tersebut, juga kerap di pertanyakan banyak pihak,sebab kebutuhan sekolah sudah di sokong oleh dana BOS.Sehingga alokasi dana BOS SMAN 13 Kota Padang pada tahun anggaran 2022 patut di curigai rawan mark up.

Terdapat beberapa kejanggalan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022, dengan modus Mark Up (penggelembungan) dalam sejumlah kegiatan sekolah.

Dugaan praktek Mark up dana BOS tersebut, terindikasi kuat pada kegiatan Pengembangan perpustakaan tahap I Rp. 77.427.000, tahap II 119.943.000 , tahap III Rp. 21.920.200, Langganan daya tahap I Rp. 69.381.000, Tahap II Rp.61.574.307, Tahap III 105.836.570, Kegiatan Assessment/evaluasi pembelajaran tahap I Rp. 104.722.245,-, tahap II Rp. 41.634.000,- Tahap III Rp. 69.327.000,-, administrasi kegiatan sekolah tahap I Rp. 69.467.000,- Tahap II Rp. 77.148.220,- Tahap III Rp. 143.338.116,-, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 30.750.000,-, Tahap II 50.950.000,-, Tahap III Rp. 40.400.000,- pemeliharaan sarana dan prasarana Tahap I 22.146.000,-, Tahap II Rp.222.682.502, Tahap III 42.126.570,-.

Angka-angka ini benar di luar pemikiran akal sehat, sebab angka tersebut tidak sesuai fakta dilapangan, apalagi dalam kegiatan sarana prasarana, pembayaran honor dan pengembangan perpustakaan serta kegiatan assesment evaluasi pembelajaran.

Tidak hanya itu pihak komite sekolah juga melakukan pungutan Uang Komite setiap bulannya dengan jumlah yang telah di patokan sebesar Rp.100.000 perbulan/siswa. Padahal sudah jelas-jelas dalam Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak dan tidak memberatkan serta tanpa ada paksaan.

Kepala Sekolah SMAN 13 Kota Padang, mengatakan,” yang pertama mengenai pungutan uang komite Berdasarkan Permendikbud No.75 tahun 2016

Tentang Komite Sekolah Pasal 10 ayat 1 sampai 6 Tentang Penggalangan dana dan Penggunaan Dana Komite Sekolah”,Ungkapnya.

“Yang kedua mengenai  Pengawasan dana BOS tahun 2022 diadakan Rekon 2 kali setahun di bagian Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar bagian Keuangan yang diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Hasil dari rekon, penggunaan dana dapat

dipertanggungjawabkan dan akuntabel. Pembelian barang dan transaksi dilakukan dengan NCM (Nagari Cash Management). Setiap pembelian barang menggunakan SIPLAH. Hal itu tetap berpedoman pada aturan Pergub No. 22 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun Anggaran 2022. Realisasi penggunaan Dana BOS tahun 2022 sudah dimasukkan ke dalam MARKAS dan sudah disetujui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat serta didampingi oleh Lembaga Eksternal (Inspektorat Provinsi Sumatera Barat)”, sambungnya.

“Demikianlah keterangan yang dapat kami sampaikan, Adapun informasi yang kami dipublish dengan dasar pertimbangan pembatasan informasi berdasarkan pasal 17 UU KIP”,Tutupnya.

(Z)

Previous Post

Di PN Okus, Jaksa dan Hakim Tercengang Saksi Korban dan Pelaku Saling Bantah Kesaksian

Next Post

Perumahan Pancur Piayu Sei Beduk Kota Batam Diduga Ada Gudang Rokok Ilegal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag
Bidik

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMAN 21 Medan, Rp 160 Ribu/Siswa
Bidik

Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Diduga Dalangi Pungli di SMAN 21 Medan

17 September 2026
Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung
Bidik

Kontraktor di Proyek Irigasi Silaen Diduga Pakai Material Bekas Demi Raup Untung

16 September 2026
Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan
Bidik

Konsultan Pengawas CV. Bina Karya Konsultan Terindikasi Merekayasa Dokumen Laporan

15 September 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan di SMKN I Marancar Tapsel Menguap

15 September 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SMAN 16 Padang Diduga Mark Up danTabrak Juknis

14 September 2026
Next Post
Perumahan Pancur Piayu Sei Beduk Kota Batam Diduga Ada Gudang Rokok Ilegal

Perumahan Pancur Piayu Sei Beduk Kota Batam Diduga Ada Gudang Rokok Ilegal

Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Desak Copot Dirut PDAM Padang Pariaman dan Audit Harta Kekayaannya

Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Desak Copot Dirut PDAM Padang Pariaman dan Audit Harta Kekayaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!