ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

Publik Pertanyakan Kinerja Kejati Sumbar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
225
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN SOLOK-Zonadinamikanews.com,- Aktivitas penambangan galian C di Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik. Penambangan yang diduga melibatkan CV Putra YLM itu tidak hanya dipersoalkan karena indikasi pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan, tetapi juga karena adanya dugaan penggelapan pajak yang hingga kini belum ditangani secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Sejumlah elemen masyarakat menilai proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berjalan lamban dan minim transparansi. Padahal, kasus ini telah mencuat cukup lama dan menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat di sekitar kawasan tambang.

BacaJuga ...

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

1 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

2 minggu ago

Selain persoalan lingkungan, penambangan galian C ini juga disorot dari aspek penerimaan negara. Dugaan penggelapan pajak mencuat karena aktivitas tambang disebut-sebut tidak membayar pajak dan retribusi yang masuk ke kas daerah maupun negara, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, sementara dampak lingkungan harus ditanggung oleh masyarakat.

Kejati Sumbar sebelumnya diketahui telah menurunkan tim penyidik untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang di Alahan Panjang.Namun, hingga kini, publik menilai tidak ada perkembangan signifikan yang dapat dijadikan tolok ukur keseriusan penanganan perkara.

“Sudah ada pengecekan lapangan, tapi setelah itu seolah menghilang. Tidak ada keterangan resmi terkait hasil penyelidikan, apalagi penetapan pihak yang bertanggung jawab,” kata seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Solok. Menurutnya, kondisi ini justru memunculkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Bahkan, berkembang dugaan adanya “permainan” antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak pemilik tambang. Dugaan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Minimnya informasi resmi, lambatnya proses hukum, serta tidak adanya langkah tegas yang terlihat di ruang publik membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum kian tergerus.

Aktivis lingkungan di Sumatera Barat menilai Kejati Sumbar seharusnya bersikap terbuka dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, transparansi penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif dan bebas dari kepentingan tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan lingkungan bukanlah tindak pidana ringan. Kerusakan yang ditimbulkan sering kali bersifat jangka panjang dan berdampak luas, mulai dari penurunan kualitas lingkungan hingga terganggunya mata pencaharian masyarakat. Karena itu, penegakan hukum terhadap kasus pertambangan ilegal atau bermasalah harus menjadi prioritas.

Di sisi lain, masyarakat berharap Kejati Sumbar tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan awal. Penanganan perkara galian C di Alahan Panjang diharapkan dapat menjadi contoh bahwa hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas. “Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan penggelapan pajak dan kerusakan lingkungan yang melibatkan CV Putra YLM, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Ketiadaan penjelasan tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat Kabupaten Solok kini menanti langkah konkret dan transparan dari aparat penegak hukum. Mereka berharap Kejati Sumbar dapat segera membuka secara jelas status hukum kasus galian C di Alahan Panjang, menuntaskannya secara profesional, serta memastikan bahwa kepentingan lingkungan dan keadilan publik tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak.

(Tim)

Previous Post

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

Next Post

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Next Post
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

Reaksi Cepat  Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Reaksi Cepat Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!