ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Penegakan hukum di bidang lingkungan kembali mencatat langkah tegas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berhasil menertibkan ribuan hektare kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan. Operasi besar ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu (5–9/8/2025), dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga ...

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

22 jam ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

2 minggu ago

Awal Penertiban: Klarifikasi Korporasi
Langkah awal operasi dimulai dengan proses klarifikasi terhadap dua korporasi, yaitu PT Bumi Raya Makmur (BRM) dan PT Inti Mitra Forest (IMF), di Kejati Sumbar. Klarifikasi dilakukan terhadap kepemilikan lahan, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa sebagian lahan milik kedua korporasi berada di luar Hak Guna Usaha (HGU), namun telah ditanami kelapa sawit. Salah satu perusahaan bahkan memiliki areal yang membentang di tiga wilayah administrasi sekaligus: Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan.

Pemasangan Plang Larangan
Setelah klarifikasi, tim bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan di titik-titik strategis kawasan hutan. Plang tersebut bertuliskan:

“Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.”

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, yang turut mendampingi Satgas PKH bersama Kasi Dik Kejati Sumbar, menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang berhasil ditertibkan mencapai 8.133 hektare, terdiri dari PT IMF seluas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Upaya Pulihkan Ekosistem
Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan fungsi ekosistem. Dengan terhentinya aktivitas penguasaan hutan secara ilegal, diharapkan kawasan tersebut kembali menjadi penyangga kehidupan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, dan melestarikan keanekaragaman hayati.

“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum lingkungan tidak boleh setengah-setengah. Penertiban ini adalah bentuk keseriusan negara dalam melindungi hutan dan sumber daya alam,” tegas Rasyid. (Tim)

Previous Post

Pengerjaan Paving di Desa Jeungjing Diduga Tidak Sesuai RAB

Next Post

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Next Post
Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

OPD Harus  Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

OPD Harus Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!