ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Penegakan hukum di bidang lingkungan kembali mencatat langkah tegas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berhasil menertibkan ribuan hektare kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan. Operasi besar ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu (5–9/8/2025), dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga ...

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

18 jam ago
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

1 hari ago
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

2 hari ago

Awal Penertiban: Klarifikasi Korporasi
Langkah awal operasi dimulai dengan proses klarifikasi terhadap dua korporasi, yaitu PT Bumi Raya Makmur (BRM) dan PT Inti Mitra Forest (IMF), di Kejati Sumbar. Klarifikasi dilakukan terhadap kepemilikan lahan, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa sebagian lahan milik kedua korporasi berada di luar Hak Guna Usaha (HGU), namun telah ditanami kelapa sawit. Salah satu perusahaan bahkan memiliki areal yang membentang di tiga wilayah administrasi sekaligus: Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan.

Pemasangan Plang Larangan
Setelah klarifikasi, tim bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan di titik-titik strategis kawasan hutan. Plang tersebut bertuliskan:

“Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.”

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, yang turut mendampingi Satgas PKH bersama Kasi Dik Kejati Sumbar, menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang berhasil ditertibkan mencapai 8.133 hektare, terdiri dari PT IMF seluas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Upaya Pulihkan Ekosistem
Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan fungsi ekosistem. Dengan terhentinya aktivitas penguasaan hutan secara ilegal, diharapkan kawasan tersebut kembali menjadi penyangga kehidupan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, dan melestarikan keanekaragaman hayati.

“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum lingkungan tidak boleh setengah-setengah. Penertiban ini adalah bentuk keseriusan negara dalam melindungi hutan dan sumber daya alam,” tegas Rasyid. (Tim)

Previous Post

Pengerjaan Paving di Desa Jeungjing Diduga Tidak Sesuai RAB

Next Post

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP
Hukum & Kriminal

Polres Taput di Desak Usut Pembongkaran Kantor Koperasi TSBP

11 April 2026
Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare: Menagih Hak Koperasi Rp48,6 Juta Bukan Serangan Politik ke Partai

9 April 2026
Next Post
Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

OPD Harus  Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

OPD Harus Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!