ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Penegakan hukum di bidang lingkungan kembali mencatat langkah tegas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berhasil menertibkan ribuan hektare kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan. Operasi besar ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu (5–9/8/2025), dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga ...

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

3 hari ago
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

6 hari ago
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

2 minggu ago

Awal Penertiban: Klarifikasi Korporasi
Langkah awal operasi dimulai dengan proses klarifikasi terhadap dua korporasi, yaitu PT Bumi Raya Makmur (BRM) dan PT Inti Mitra Forest (IMF), di Kejati Sumbar. Klarifikasi dilakukan terhadap kepemilikan lahan, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa sebagian lahan milik kedua korporasi berada di luar Hak Guna Usaha (HGU), namun telah ditanami kelapa sawit. Salah satu perusahaan bahkan memiliki areal yang membentang di tiga wilayah administrasi sekaligus: Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan.

Pemasangan Plang Larangan
Setelah klarifikasi, tim bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan di titik-titik strategis kawasan hutan. Plang tersebut bertuliskan:

“Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.”

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, yang turut mendampingi Satgas PKH bersama Kasi Dik Kejati Sumbar, menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang berhasil ditertibkan mencapai 8.133 hektare, terdiri dari PT IMF seluas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Upaya Pulihkan Ekosistem
Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan fungsi ekosistem. Dengan terhentinya aktivitas penguasaan hutan secara ilegal, diharapkan kawasan tersebut kembali menjadi penyangga kehidupan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, dan melestarikan keanekaragaman hayati.

“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum lingkungan tidak boleh setengah-setengah. Penertiban ini adalah bentuk keseriusan negara dalam melindungi hutan dan sumber daya alam,” tegas Rasyid. (Tim)

Previous Post

Pengerjaan Paving di Desa Jeungjing Diduga Tidak Sesuai RAB

Next Post

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Next Post
Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

OPD Harus  Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

OPD Harus Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek SDN 06 Lubuk Alung Diduga Paksa Orang Tua Murid Bayar Uang Perpisahan

Kepsek SDN 06 Lubuk Alung Diduga Paksa Orang Tua Murid Bayar Uang Perpisahan

16 Mei 2026

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!