ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pengerjaan Paving di Desa Jeungjing Diduga Tidak Sesuai RAB

Tanpa Plang Proyek Langgar Aturan Transparansi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 Agustus 2025
in Bidik
A A
0
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Kepsek SMPN 4 Sinunukan Sembunyikan Anggaran Revitalisasi Sekolah?

Kepsek SMPN 4 Sinunukan Sembunyikan Anggaran Revitalisasi Sekolah?

3 hari ago
Tidak Memasang Papan Proyek, Pekerjaan Juga Asal Jadi di Proyek TPU Kepuh

Tidak Memasang Papan Proyek, Pekerjaan Juga Asal Jadi di Proyek TPU Kepuh

3 hari ago
SPMB di SMAN 3 Cikampek, Siswa di Bebankan Beli Meterai dan Map,Kenapa?

SPMB di SMAN 3 Cikampek, Siswa di Bebankan Beli Meterai dan Map,Kenapa?

3 hari ago

TANGERANG-Zonadinamikanews.com.‎Pekerjaan pemasangan paving di kp Munju Leungsir, desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, terpantau berlangsung pada Jumat (8/8/2025) tanpa dilengkapi plang informasi proyek.
‎
‎Pemasangan plang informasi merupakan kewajiban bagi setiap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah. Plang biasanya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.
‎
‎Ketiadaan plang tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui informasi penggunaan dana publik. Hal ini juga bertentangan dengan prinsip akuntabilitas yang diatur dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
‎
‎Berdasarkan UU KIP, pelanggaran terhadap kewajiban keterbukaan informasi dapat dikenakan sanksi administratif seperti teguran, penghentian sementara kegiatan, hingga pemutusan kontrak. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
‎
‎Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana maupun berapa besar anggaran yang digunakan.
‎
‎ “Tiba-tiba sudah dikerjakan saja, tidak ada plang atau papan proyeknya,” ujarnya.
‎
‎
‎Selain masalah transparansi, pengerjaan paving di lokasi juga diduga tidak memenuhi standar teknis. Pemadatan dilakukan tanpa menggunakan baby roller atau stamper, dan pengamparan basecourse( beskos ) terlihat kurang merata di sejumlah titik.
‎
‎Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak adanya plang informasi dan metode pengerjaan yang digunakan.(***)

Previous Post

Telah Hadir Organisasi PASTI Untuk Rakyat Indonesia

Next Post

Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kepsek SMPN 4 Sinunukan Sembunyikan Anggaran Revitalisasi Sekolah?
Bidik

Kepsek SMPN 4 Sinunukan Sembunyikan Anggaran Revitalisasi Sekolah?

6 Agustus 2026
Tidak Memasang Papan Proyek, Pekerjaan Juga Asal Jadi di Proyek TPU Kepuh
Bidik

Tidak Memasang Papan Proyek, Pekerjaan Juga Asal Jadi di Proyek TPU Kepuh

6 Agustus 2026
SPMB di SMAN 3 Cikampek, Siswa di Bebankan Beli Meterai dan Map,Kenapa?
Bidik

SPMB di SMAN 3 Cikampek, Siswa di Bebankan Beli Meterai dan Map,Kenapa?

6 Agustus 2026
Bidik

Penyerapan dana BOS SMAN 16 Padang Tabrak Juknis, Berpotensi Korupsi.

5 Agustus 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Sudin SDA Jakarta Timur di Usut Kejaksaan Negeri

5 Agustus 2026
Proyek di Desa Sodong Ini Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3
Bidik

Proyek di Desa Sodong Ini Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3

4 Agustus 2026
Next Post
Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

DPRD Langkat Janjikan 1 Km Aspal, EMP Gebang Bantu 200 Truk Sertu

DPRD Langkat Janjikan 1 Km Aspal, EMP Gebang Bantu 200 Truk Sertu

8 Agustus 2026
Tumpal Panjaitan Jadi Kadis Kominfo Toba

Tumpal Panjaitan Jadi Kadis Kominfo Toba

6 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!