ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Tiga Oknum Jaksa di Padang Lawas Diduga Kutip Uang Dari Kades

Akan di periksa kejaksaan agung

zonadinamikanews by zonadinamikanews
24 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT-Zonadinamikanews.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar membenarkan pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intel Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Zul Irfan, oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Ketiganya diperiksa atas dugaan mengutip atau menerima uang dari kepala desa di Kabupaten Padang Lawas. Ketiganya, kata Harli diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut selama dua hari sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

2 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

3 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

4 minggu ago

Harli mengatakan tiga jaksa terlebih dahulu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut atas adanya laporan masyarakat ke Kejati dan Kejagung. Ketiganya disebut menerima uang Rp 15 juta per kepala desa. “Dalam pemeriksaan di Kejati, ketiganya tidak mengakui hal tersebut,” kata Harli Siregar kepada Tempo, Jumat 23 Januari 2026.

Ketiga jaksa tersebut sudah dibawa ke Jakarta pada, Kamis malam, 22 Januari 2026, menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Sudah diantar ke Kejagung kemarin,” ujar sumber sumber yang mengetahui penyerahan tiga jaksa itu.

Kata Harli, Ketiga jaksa tersebut, diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejagung. Adapun Kejati Sumut, ujar Harli akan memanggil pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa atau Apdesi Padang Lawas untuk mengkonfirmasi laporan masyarakat tersebut.

Namun, sambung Harli, ia memastikan tuduhan terhadap ketiga jaksa tersebut tidak berkaitan dengan uang dari kegiatan bimbingan teknis pengelolan dana desa seperti yang selama ini terdengar. “Sejak saya di Sumut, sudah saya tegaskan semua jaksa di Sumut tidak boleh ikut-ikutan mengelola dana desa lewat acara bimbingan teknis,” ujarnya.

Terhadap laporan masyarakat tersebut, Kejati Sumut, sambung Harli, juga sedang mempelajari apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani Kejari Padang Lawas. Sebab sehari sebelumnya, Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. (z-tempo)

Previous Post

Pihak RSUD Thomsen Nias Tanggapi Kritikan Nitizen Yang Beredar di Medsos

Next Post

Desa Dalihan Natolu Gelar Musrenbang, Fokus Skala Prioritas 2027.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Desa Dalihan Natolu Gelar Musrenbang, Fokus Skala Prioritas 2027.

Desa Dalihan Natolu Gelar Musrenbang, Fokus Skala Prioritas 2027.

PS Pengepul Emas Ilegal Hasil Dari PETI Di  Lingga Bayu Madina

PS Pengepul Emas Ilegal Hasil Dari PETI Di Lingga Bayu Madina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!