ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Penyerobotan Kavling RRI Blok G Depok Berlanjut Ke Polresta Metro

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK-Zonadinamikanews.com. Kavling karyawan RRI Departemen Penerangan, dibebaskan oleh negara ke karyawan mulai tahun 2002.

“Karyawan bayar ke negara, dibebaskan oleh negara menjadi sertifikat masing-masing hak milik pegawai, termasuk rumah-rumah yang sudah dibangun disini. Ada kavling kami di Blok G , belum berpenghuni, karena melihat lahan itu kosong , mereka warga yang dari pasar kambing ,yang menduduki lahan Universitas Islam Internasional Indonesia datang ke kavling G, menggarap tanah kami tanpa ijin ,”ungkap mantan Sekjen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2019 Maruli Matondang, kepada media di lokasi RRI Cisalak Depok , Selasa (28/5/24).

BacaJuga ...

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

1 minggu ago
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

2 minggu ago
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

2 minggu ago

“Herannya, dipindah dari lahan UIII, mereka cari tempat lagi ,dan gelap mata , terang-terangan menyerobot kavling milik pegawai RRI. Mereka sudah membangun rumah, mulai dari bantaran kali Ciliwung, yang notabene belum mendapatkan IMB dari Pemerintah Kota Depok,”ujarnya.

“Pemilik kavling ini, terdiri dari pegawai RRI, TVRI dan Penerangan awalnya orang -orang ada yang sudah membangun ada yang belum membangun, namun sudah mengurus sertifikat,sudah hak milik dan sah dari negara, sertifikat diterbitkan BPN Depok.

“Pernah orang-orang ini, penyerobot lahan kavling G , mengajukan PTUN kan di pengadilan Depok, dan putusannya telah disyahkan MA, sudah inkrah.Tapi merdeka -mereka ini grup Amir CS, coba-coba masuk lagi, kata mereka,tanah itu garapan mereka, yang mereka beli dari seseorang.Setiap kali kami hendak mau bangun, diganggu sampai sudah 3X adu fisik,”tutur Matondang.

“Massifnya mereka menyerobot kesini,setelah mereka digusur dari lahan UIII ,pindah mau masuk kesini tapi kami usir, padahal di lahan UIII mereka telah terima uang kerohiman.

Terakhir 23 Maret 2024, kami pegawai RRI gotong royong membersihkan lahan kavling G , tiba-tiba mereka datang membawa massa.Dengan bukti yang kami miliki,kami melaporkan mereka ke Polres Metro Depok , Kodim ,dan Pemerintah Kota Depok.

Atas laporan kami ke Polresta Metro Depok, sebagian dari kami pemilik kavling sudah dipanggil,”jelas Matondang.

Harapan kami, mereka jangan menggarap hak milik orang lain,jangan mengambil yang bukan haknya,”harapnya.

Polres Metro Depok Bidang Harda saat ditemui media mengatakan,”Benar kasus ini telah ditangani dengan panggilan undangan klarifikasi No.B 3736/IV/Res.1.2/2024/Reskrim dan sekarang lagi tahap proses pemeriksaan legalitas kepemilikan kavling.Sudah tiga orang yang disangkakan kami mintai keterangan.Minggu depan kami akan ke lokasi RRI Depok Kavling G , untuk meningkatkan kelanjutan pengembangan penyelidikan,”jelasnya.

(ish)

Previous Post

Satpol PP Padang Garang Ke Pedagang, Lemah Pada Penertiban APK Bacakada

Next Post

8 Orang ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Alat Praktik SMK

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Next Post
8 Orang ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Alat Praktik SMK

8 Orang ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Alat Praktik SMK

Rapat Dengar Pendapat Terkait Tanah Gogol Cemengkalang di Komisi A DPRD Sidoarjo

Rapat Dengar Pendapat Terkait Tanah Gogol Cemengkalang di Komisi A DPRD Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!