ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Rapat Dengar Pendapat Terkait Tanah Gogol Cemengkalang di Komisi A DPRD Sidoarjo

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 Mei 2024
in Nasional
A A
0
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Zonadinamikanews.com. Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat untuk kesekian kalinya (hearing) pada Rabu (22/5/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo. Agenda utama rapat ini adalah membahas masalah tanah Gogol Cemengkalang bersama warga dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Kelurahan Cemengkalang periode 2009-2011, Anang Wahyu Hari Widodo, turut dihadirkan. Dalam penjelasannya, Anang menyatakan bahwa saat menjabat, ia melakukan pembenahan administrasi dari lurah sebelumnya dan menginventarisasi tanah kas desa (TKD). Beberapa TKD yang bersertifikat didaftarkan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

BacaJuga ...

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI

2 minggu ago
Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok  Inkonstitusional.

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

3 minggu ago
Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

1 bulan ago

Namun, tanah Gogol yang saat ini menjadi permasalahan hanya didata dan tidak dijadikan aset pemerintah kabupaten. Menurut Anang, hal ini terjadi karena kecerobohan perangkat desa pada saat itu.

Penjelasan berbeda disampaikan oleh Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menyatakan bahwa tanah TKD tersebut sudah masuk dalam daftar inventaris barang sesuai dengan ketentuan Kemendagri dan tidak mungkin untuk dikeluarkan. Jika pun bisa, mekanisme penghapusannya harus sesuai dengan keputusan yang ada, yang merupakan mekanisme paling aman.

Bu Melly, salah satu warga Gogol, ketika ditemui media menjelaskan bahwa pernyataan mantan Lurah Anang mengenai lembar isian inventaris yang tiba-tiba ada di Pemkab Sidoarjo membuat warga bertanya-tanya. Menurutnya, tanah Gogol belum bersertifikat dan masih kosong, sehingga tindakan tersebut merupakan bentuk kecerobohan administrasi oleh pihak kelurahan dan BPKAD.

Penjelasan dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga dianggap tidak masuk akal oleh warga karena mereka merasa pasal-pasal yang disampaikan hanya dipilih-pilih dan tidak dijelaskan secara lengkap. Warga merasa bahwa pendaftaran tanah tersebut tidak memenuhi ketentuan yang ada. Mereka masih memegang alas hak dan Letter C atas nama dan tanah tersebut, yang menurut mereka bukan tanah sengketa.

Warga juga heran mengapa Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diketuai oleh Dhamroni Chudlori menyarankan untuk menggugat masalah ini. Di tempat yang berbeda, Bro Heri Pria yang dikenal dengan kepala botaknya, ketika ditemui media menyatakan, “Setahu saya, gugatan atas sengketa kepemilikan tanah harus ditujukan kepada semua pihak yang menguasai fisik.

Jika tidak, gugatan akan dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan error in persona dalam bentuk diskualifikasi. Nah, dalam hal tanah Gogol Cemengkalang, tanah tersebut tidak dikuasai siapapun dan sampai saat ini masih digunakan warga untuk bercocok tanam. Harusnya masalah ini diselesaikan secara internal antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan warga Gogol, tidak perlu sampai ke pengadilan. Rasanya kok aneh gitu tapi saya berharap abah bandi sebagai plt bupati saat ini bisa mengambil kebijakan tanpa merugikan warga gogol cemengkalang.(H)

Previous Post

8 Orang ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Alat Praktik SMK

Next Post

Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Rengasdengklok di Duga Terjadi Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI
Nasional

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI

30 Desember 2025
Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok  Inkonstitusional.
Nasional

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

26 Desember 2025
Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata
Nasional

Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

9 Desember 2025
Kelurga Mayarni : Pak Menteri Nusron Wahid Tolong Bantu Kami
Nasional

Kelurga Mayarni : Pak Menteri Nusron Wahid Tolong Bantu Kami

4 Desember 2025
Inspektur Wilayah III Hendro Tri Prasetyo III di Lapas Batam
Nasional

Inspektur Wilayah III Hendro Tri Prasetyo III di Lapas Batam

4 Desember 2025
Bantuan Kesehatan TNI AD Beserta Bantuan Logistik Tiba di Padang Pariaman
Nasional

Bantuan Kesehatan TNI AD Beserta Bantuan Logistik Tiba di Padang Pariaman

28 November 2025
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Rengasdengklok di Duga Terjadi Mark Up

Acara Wisuda Lulusan SMK Taruna Karya Mandiri Semarak

Acara Wisuda Lulusan SMK Taruna Karya Mandiri Semarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Bupati Toba Ajak Seluruh Stakeholder Karjasama Wujudkan Kesejahteraan

Bupati Toba Ajak Seluruh Stakeholder Karjasama Wujudkan Kesejahteraan

10 Januari 2026
Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

10 Januari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!