ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pengerjaan Pembangunan Check Dam di Sitorang Diduga Menggunakan Material Ilegal

Sistem kerja asal-asalan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 November 2025
in Bidik
A A
0
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA-Zonadinamikanews.com.Konsolidasi perbaikan revetment/tanggul sungai dan pembangunan Chek DAM sungai bolon. Dimana, pengerjaan revetment akan rampung dikerjakan selama 126 hari kelender. Sementara, pengerjaan Chek DAM dikerjakan selama 135 hari kelender dengan pagu kurang lebih senilai 4 Miliar. Sabtu, (01/11/2025)

Informasi yang dihimpun dilapangan, bahwa pengadaan material / bahan bangunan seperti batu padas diduga dipasok dari tambang batu illegal.

BacaJuga ...

Kepala PKBM AL Muhajurin Ngumpet Saat Hendak di Konfirmasi Wartawan

Kepala PKBM AL Muhajurin Ngumpet Saat Hendak di Konfirmasi Wartawan

24 jam ago
Transaksi Mencurigakan Pada Proyek  Revitalisasi SMKN 1 Tanjung Raya Agam

Inspektorat Provinsi Sumbar Akan Lakukan Pemeriksaan di SMKN 1 Tanjung Raya

1 hari ago
Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek  SMAN 1 Paranginan

GPRI SUMUT Soroti Penyerapan APBD di Sekda Kabupaten Simalungun

1 hari ago

Salah satu warga Sitorang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Batu padas itu diambil dari galian batu yang tidak memiliki izin galian resmi. Bukan hanya batu padas, Diduga Solar Bersubsidi dari Pom Bensin yang berada ditoba di suplay oleh kepala Desa Hutagurgur 1 ke pengerjaan bangunan tersebut.

” Apa bisa minyak solar dari pom bensin dibuat untuk alat exavator ? Apa proses pengerjaan yang dikucurkan pemerintah melalui BUMN dapat menggunakan minyak solar subsidi ?, atau seharusnya menggunakan minyak industri,” ucapnya.

Kepala Desa Hutagurgur 1, Hengky Subangun Siagian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pernyataan warga tersebut tidaklah benar. Kepala Desa membantah keterlibatan dirinya dalam suplay minyak solar dan batu padas untuk pembangunan proyek Check DAM tersebut.

” Tidak ada peranan saya disini, seperti batu padas di order dari panglong Karolina, dan terkait minyak solar yang katanya saya suplay juga tidak benar,” katanya sambil menghardik perwakilan kontraktor untuk menunjukkan slip pembelian minyak solar dari salah satu pom bensin yang ada di Toba kepada beberapa awak media.

Pembangunan check dam (bendung pengendali) yang tidak memenuhi standart teknis atau dilakukan secara asal-asalan dapat dikenakan pasal berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2009 tentang sumber daya air dan UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Pembangunan yang pengerjaannya asal-asalan dikenakan UU PPLH pasal 107 yang berbunyi ; setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau batu mutu gangguan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pembangunan yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau persetujuan lingkungan. Pembangunan tanpa dokumen lingkungan atau menyimpang dari ketentuannya dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga 10 miliar.

Selain UU tersebut diatas ada juga peraturan pelaksana sesuai peraturan pemerintah No.37 tahun 2010 tentang bendungan dan perubahannya peraturan menteri PUPR No.27/PRT/M/2015 dan diubah lagi permen No.27 tahun 2023 yang mengatur secara spesifik mengenai standar teknis, keamanan dan pengelolaan bendungan, termasuk sanksi administratif jika terjadi pelanggaran.

Warga Sitorang meminta pemerintah kabupaten Toba agar bersikap tegas dan turun langsung ke lapangan untuk meninjau proyek pembangunan Check DAM tersebut. (JP).

Previous Post

Penyerapan Dana BOS di SMPN 2 Jatisari, Karawang Diduga Mark Up

Next Post

Purn. AKBP Maymuspi SE.MM Kandidat Terkuat Ketua KONI

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kepala PKBM AL Muhajurin Ngumpet Saat Hendak di Konfirmasi Wartawan
Bidik

Kepala PKBM AL Muhajurin Ngumpet Saat Hendak di Konfirmasi Wartawan

9 April 2026
Transaksi Mencurigakan Pada Proyek  Revitalisasi SMKN 1 Tanjung Raya Agam
Bidik

Inspektorat Provinsi Sumbar Akan Lakukan Pemeriksaan di SMKN 1 Tanjung Raya

9 April 2026
Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek  SMAN 1 Paranginan
Bidik

GPRI SUMUT Soroti Penyerapan APBD di Sekda Kabupaten Simalungun

9 April 2026
Anggaran Rp.303.250.000 di SMPN 1 Cilamaya Wetan Diduga Rawan Rekayasa
Bidik

Anggaran Rp.303.250.000 di SMPN 1 Cilamaya Wetan Diduga Rawan Rekayasa

9 April 2026
Dugaan Konspirator Dalam Tubuh RSUD Sibar
Bidik

Dugaan Konspirator Dalam Tubuh RSUD Sibar

7 April 2026
Transaksi Mencurigakan Pada Proyek  Revitalisasi SMKN 1 Tanjung Raya Agam
Bidik

Bongkar Dugaan “Pemufakatan Jahat” Oknum di SMKN 1 Tanjung Raya Agam

6 April 2026
Next Post
Purn. AKBP Maymuspi SE.MM  Kandidat Terkuat Ketua KONI

Purn. AKBP Maymuspi SE.MM Kandidat Terkuat Ketua KONI

Sejumlah Kepala Dinas di Simalungun Tidak Berdaya Hadapi Orang “Siluman”

Sejumlah Kepala Dinas di Simalungun Tidak Berdaya Hadapi Orang "Siluman"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa

10 April 2026
Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk  23 Ribu Warga

Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk 23 Ribu Warga

10 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!