ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pembangunan Pustu Nagari Guguak Diduga Ada Permainan Kotor

indikasi praktek korupsi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 Oktober 2025
in Bidik
A A
0
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-
Pekerjaan Pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu) di Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) dan masyarakat setempat. Senin, (13/10/2025).

Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dengan No.SPK 027/ /SP-DINKES/V111/2025, Kegiatan : Penyedian Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota, Nilai Kontrak :Rp 802.893.122. Waktu Pelaksanaan : 115 Hari Kalender, Mulai : 06 Agustus 2025, Selesai : 29 November 2025.

BacaJuga ...

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

5 jam ago

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

2 hari ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

2 hari ago

Pembangunan Pustu Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayutanam yang terkesan “asal jadi” mengkhawatirkan karena dapat mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.

Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti masalah pengawasan, penentuan anggaran, hingga praktek pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan anggaran sebesar Rp 800 juta lebih, proyek ini dinilai dikerjakan asal-asalan oleh pihak Dinas Kesehatan tanpa adanya pihak ketiga atau kontraktor.

Tidak adanya pengawasan yang memadai, dari awal hingga akhir proses pertengahan pembangunan dapat menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana dan Spesifikasi yang sudah ditetapkan.

Pembangunan Pustu di korong pasa karambie nagari Guguak Kecamatan 2X11 Kayu tanam Kabupaten Padang pariaman. Kualitas Pengerjaan Buruk: Kontraktor atau pihak pelaksana proyek bekerja secara tidak profesional demi keuntungan, seperti menggunakan bahan bangunan yang tidak sesuai standar.

Proyek dengan anggaran besar pun bisa menghasilkan bangunan yang tidak Layak, Potensi Penyimpangan dan Korupsi: Pembangunan Pustu yang asal jadi bahkan ditengarai melibatkan indikasi korupsi, seperti yang terjadi pada proyek pembangunan pemasangan Rangka baja ringan yang tidak maksimal.

Peran konsultan proyek juga penting untuk memastikan kualitas. Jika konsultan tidak melakukan pengawasan dengan baik, maka kualitas bangunan akan terabaikan.
Dampak dari Pembangunan Pustu Asal Jadi.

Dengan adanya temuan ini maka Ketua LAMI Sumbar Rismawati melakukan investigasi kelapangan secara langsung, dan melakukan konfirmasi kepada Kepala Puskesmas Guguak. Ia mengatakan “Kami Hanya terima Jadi saja dari Dinas Kesehatan, tidak tau menau terkait siapa kontraktor ataupun pelaksannya”. Ucap kepala puskesmas Ke Ketua LAMI sumbar.

Indikasi kecurangan salah satunya terlihat pada papa proyek yang mana tidak mencantumkan nama Konsultan Pengawas proyek tersebut.

“Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, serta meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan”ucap Ketua LAMI Sumbar.

Melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Tim).

Previous Post

HUT DPD Golkar Kota Sibolga ke 61 Bersatu Maju Dan Menang

Next Post

Perketat Kontrol Material, Menjaga Kualitas Mutu Revitalisasi SMPN2 Pacet

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Next Post
Perketat Kontrol Material, Menjaga Kualitas Mutu Revitalisasi SMPN2 Pacet

Perketat Kontrol Material, Menjaga Kualitas Mutu Revitalisasi SMPN2 Pacet

Dugaan Korupsi, Dikonfirmasi Terkait Dana BOS Kepsek SMPN 5 Klari Berdalih Salah Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!