KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Diduga keras hanya ingin menghindar dan mengatakan bahwa data salah, tanpa berani mempertanggung jawabkan atas tuduhannya.
Dudi Heryanto Kepala Sekolah SMPN 5 Klari Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berusaha mengelak saat di konfirmasi terkait alokasi dana BOS, bahkan Dudi Heryanto menuding bahwa data yang di suguhkan oleh media ini adalah data salah.
Gaya dan gelagat Dudi Heryanto selaku kepala sekolah SMPN 5 Klari dan bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran dana BOS tersebut semakin membuka tabir, bahwa dugaan rekayasa akan laporan penggunaan dana BOS yang di kelola semakin terbuka lebar.
“Salah itu data” kata Dudi Heryanto sambil berusaha kabur, namun saat di tantang untuk membuat surat pernyataan bahwa data yang disuguhkan media salah, Dudi Heryanto langsung diam beribu bahasa, dan bukti tidak bisa mempertanggungjawabkan atas omongan nya, saat ditemui di kantor dinas pendidikan Karawang Selasa 14/10 sekitar jam 10.20 Wib.
Selain dugaan Mark Up Alokasi dana BOS tahun ajaran 2924,menurut pengakuan sejumlah orang tua murid, bahwa anak-anak mereka pun di tahun ajaran 2024 di bebankan pihak sekolah untuk membeli buku LKS, bahkan sekarang murid yang tidak membeli LKS di wajibkan untuk menulis, karena tahun ini pun tetap di suruh beli LKS, sementara LKS itukan di bayar oleh dana BOS.
Bahkan ratusan juta dana BOS untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah terindikasi kuat Hana retorika tanpa di dukung dengan bukti nyata di lapangan, sehingga indikasi rekayasa dalam dokumen penggunaan dana BOS diduga rawan terjadi.
Juga pembiayaan kegiatan lainya juga kuat terjadi rekayasa angka dan berpotensi terjadinya kerugian keuangan negara.
Berikut data alokasi dana BOS SMPN 5 Klari yang diduga terjadi Mark up anggaran,Tahap satu Rp 502.275.000 jumlah Siswa Penerima 905 yang di cairkan 18 Januari 2024, untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 84.240.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 48.190.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 38.774.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 57.475.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 8.550.000, langganan daya dan jasa Rp 22.392.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 96.074.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 30.940.000, pembayaran honor
Rp 115.640.000. Total Dana Rp 502.275.000.
Tahap dua Rp 502.275.000 yang di cairkan 12 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 31.225.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 97.204.500, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 69.630.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 84.680.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 37.036.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 13.210.000, langganan daya dan jasa Rp 25.400.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 37.129.500., pembayaran honor Rp 106.760.000. Total Dana Rp 502.275.000.(banua)











