ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Wartawan di Padang Lakukan Pengancaman dan Pemerasan?

Korban sampai menjual sepeda Motor

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
233
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Satu persatu mulai terbongkar modus dan tujuan penerbitan tiga tulisan di sebuah media online. Tiga tulisan terkait fitnah hamil diluar nikah yang dituduhkan kepada N istri dari Rahmat disinyalir bernuansa pemerasan.

Hal ini mulai terkuak setelah S selaku penulis di media online yang di ketahui berkantor pusat di Bogor ini mengakui menerima uang sejumlah Rp. 1 juta dari AF untuk menghapus tiga tulisan yang terbit sebuah media online. Kepada Ismail Raja Tega selaku kuasa hukum Rahmat, S dengan sportif mengakui telah menerima uang dari AF.

BacaJuga ...

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

1 minggu ago
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

2 minggu ago
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

2 minggu ago

” Kalau dua juta saya tidak ada menerima uang dari AF, tapi kalau satu juta memang ada. Uang tersebut untuk menghapus berita tiga berita”, ujar S kepada Ismail Raja Tega saat dihubungi melalui Whatsapp.

Pengakuan S ini menurut Ismail Raja Tega telah menambah alat bukti tentang adanya dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan AF beserta komplotannya. Sebelumnya selaku kuasa hukum, dia juga telah memiliki alat bukti berupa percakapan lewat chatingan WhatsApp, rekaman pembicaraan antara AF dan S serta bukti transfer uang dari keluarga Rahmat kepada AF sebesar empat juta rupiah.

Ditambahkan Ismail Raja Tega, dirinya meminta Polda Sumbar khususnya kepada Ditreskrimsus untuk serius dan segera menindaklanjuti pengaduan kliennya tersebut. Sebab beberapa alat bukti telah diberikan kepada pihak Ditreskrimsus.

” Saya sudah koordinasi dengan Pak Dirreskrimsus terkait pengaduan ini dan beliau akan segera menindaklanjutinya. Kami tunggu dalam beberapa hari ini gebrakan dari penyidik di Polda Sumbar”, ujar Ismail Raja Tega.

Sebelumnya diberitakan Rahmat EP warga Silungkang Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat yang mengaku diancam dan diperas oleh beberapa orang yang mengaku wartawan mendatangi Mapolda Sumbar untuk membuat pengaduan. Pengaduan terkait dugaan pengancaman dan pemerasan itu berawal dari tiga buah tulisan yang terbit di media online tererbut. Akibat tulisan yang diterbitkan di, istrinya harus dilarikan kerumah sakit. Tak hanya itu, keluarga istrinyapun harus menjual sepeda motor untuk memenuhi permintaan oknum yang mengaku wartawan tersebut.

Rahmat yang didampingi Kuasa Hukumnya Ismail Novendra, S.H mendatangi SPKT Polda Sumbar pada Sabtu (28/6). Kepada petugas piket, Rahmat menceritakan kejadian dugaan pengancaman disertai pemerasan yang dialaminya pada Jumat (27/6) kemarin.

Menurut Rahmat, Rian yang merupakan kakak iparnya mengatakan bahwa AF oknum wartawan meminta uang sebesar Rp.12 juta. Uang tersebut menurut AF sesuai permintaan S selaku penulis untuk menghapus tiga buah tulisan yang dimuat di sebuah media online. Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Rahmad meminta Rian untuk menyampaikan kepada AF agar diberi keringanan dan mengurangi jumlah permintaan tersebut.

Setelah melalui pembicaraan antara Rian dan AF, akhirnya pada Kamis malam (26/6) AF memutuskan agar Rian menyampaikan kepada Rahmat untuk menyerahkan uang sebesar Rp. 4 juta kepada AF. Menurut AF uang tersebut akan dibagi-baginya. Untuk AF dan S sebagai yang menulis di republikpers.id serta pemimpin redaksinya sebesar Rp. 2 juta. Sisanya akan diserahkan kepada R selaku tokoh masyarakat Silungkang Rp. 1 juta dan N tokoh pemuda Silungkang Rp. 1 juta.

AF juga memastikan kepada Rian, apabila uang telah dikirim Rahmat kepada AF sebesar Rp. 4 juta, maka ketiga berita dipastikan akan dihapus S. AF juga memberikan nomor rekening Bank Mandiri miliknya kepada Rian.

Pada Jumat (27/6) dinihari, Rahmat mengirimkan uang sejumlah Rp. 2,5 juta kepada AF melalui rekening Bank Mandiri. Tapi ketiga berita belum dihapus.

Siangnya Rahmat kembali mengirimkan uang Rp. 1,5 juta ke rekening Bank Mandiri AF. Setelah uang dikirimkan sebesar Rp. 4 juta kepada AF, tak lama kemudian ketiga berita ditakedown/dihapus.

(TIM).

Previous Post

Kabar Gembira Dari Penerbangan Silangit -Kualanamu Dibuka

Next Post

Nagari Tiku Selatan Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bantuan UMKM dan Pendidikan.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Next Post
Nagari Tiku Selatan Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bantuan UMKM dan Pendidikan.

Nagari Tiku Selatan Realisasikan Dana Desa 2025 untuk Bantuan UMKM dan Pendidikan.

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMAN 1 Dolok Panribuan, Ketua LSM GPRI DPD Sumut Angkat Bicara

Ketua LSM GPRI DPD Sumut, Minta APH Periksa Kepsek SDN 101747 Hamparan Perak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!