TAPSEL-Zonadinamikanews.com.Laporan warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, yang mengatasnamakan MasPETA (Masyarakat Petani) Aek Libung, sudah sedang berproses di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, dan sejumlah pihak sudah di mintai keterangan oleh kejaksaan Tapsel guna mendalami atas laporan kami sebagai masyarakat, pihak kejaksaan pun sudah turun ke lapangan guna melakukan pengecekan, atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kades Aek Libung.
Ungkap masyarakat Aek Libung pada media ini, seraya menegaskan akan terus melakukan pengawalan atas laporan mereka, dan allhamdulilah laporan dan data-data yang kami laporkan pada kejaksaan di sambut baik, karena memang ada data dugaan korupsi dan indikasi kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
“Beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan sudah turun lapangan untuk melakukan pengecekan, dan sudah banyak yang di periksa, termasuk kepala desa juga sudah di panggil untuk mintai keterangan oleh pihak kejaksaan, ya semoga dalam waktu dekat ini, oknum kades di naikkan status jadi tersangka dan memang itu target kami, harus masuk penjarah, sudah terlalu enak dia rasakan selama ini, sementara kami masyarakat merasa di tidak anggap, oknum kades asik dengan rombongannya dan keluarga besarnya di jadikan sebagai stafnya” tegas warga.
Sampai kapan pun kasus ini akan kami kawal, bila perlu kami adakan demo ke kejaksaan bila tidak jelas tindak lanjutnya, tapi sampai saat ini, perkembangan akan kinerja pihak kejaksaan atas laporan kami, masih dalam kondisi baik-baik saja dan menunjukan kemajuan yang signifikan, terimakasih kepada pihak kejaksaan, ucapnya.

Dikatakan, Selain melakukan dugaan korupsi, mental dugaan arogansi juga kerap dilakukan, baik pada masyarakat juga pada para BPD, karena oknum kades berkata, bahwa dirinya tidak membutuhkan BPD, ironisnya, BPD pun tidak perna di libatkan dalam pembehasan akan alokasi dana desa.
Dugaan kegiatan fiktif dan dugaan penggelembungan alokasi dana desa pun terlihat jelas, hal itu mudah dilakukan, karena oknum kades juga menempatkan saudara kandungnya sebagai bendahara desa, sehingga proses pencairan segala pengeluaran mudah di lakukan, ini adalah sebuah langkah sangat ironism yang diduga kuat demi memperkaya diri dan keluarga oknum kades.
Dugaan kegiatan fiktif dalam pengalokasian dana desa tersebut diduga keras terjadi sejak tahun Pada tahun 2022 pengucuran dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebanyak dua kali, diantaranya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000.
Tahun 2023 terjadi pengucuran dana sebanyak tiga kali yakni Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Bimtek Ketahanan Pangan Rp 25.880.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Pemeliharaan Tanaman Toga Rp 11.690.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Tanaman Holtikultura Rp 840.000.
Tahun 2024 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 25.680.000.
Juga jeleknya kuliatas atau bobot konstruksi dalam Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 46 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Rp 43.300.900, Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Rabat Beton 220 METER Rp 80.987.600, Pengerasan Jalan Usaha Tani 100 METER Rp 120.592.600, Rehabilitas Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Rp 84.704.100,, kami menduga keras juga terjadi dugaan penggelembungan anggaran, serta Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Rp 76.000.000. ujar sumber. (tim)













