ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di Aceh

Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 Oktober 2025
in Nasional
A A
0
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH – Zonadinamikanews.com.Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa penerapan Green Policing atau pemolisian hijau menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Aceh.

Hal itu disampaikan dalam Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025).

BacaJuga ...

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

2 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

1 minggu ago
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

2 minggu ago

Fadhlullah menekankan, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah membawa dampak serius.

“Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, gagasan Kapolda Aceh meluncurkan Green Policing menjadi momentum penting. Pendekatan ini, kata dia, tidak sekadar menitikberatkan pada penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen.

“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” tegas Wagub.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa dipandang hanya dari sisi hukum.

“Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama lintas sektor ini dapat melahirkan solusi yang memberi manfaat bagi rakyat Aceh. “Semoga komitmen bersama ini menjadikan Aceh hijau, masyarakat sejahtera, serta keamanan tetap terjaga,” kata Marzuki.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konkret, salah satunya mengimbau SPBU agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap dimanfaatkan tambang ilegal.

Polda juga berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

“Kami sudah memetakan daerah rawan PETI (pertambangan tanpa izin), bahkan pernah menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” jelas Zulhir.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menekankan pentingnya gerakan Green Policing demi keberlangsungan hidup generasi Aceh.

“Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa berujung bencana: kerusakan hutan, longsor, korban jiwa, bahkan konflik sosial. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya aparat,” tegasnya.

Ia menyebut gerakan ini sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen pembangunan di Aceh. “Deklarasi ini adalah komitmen nyata menyelamatkan potensi besar yang kita miliki.”

Deklarasi yang ditandatangani bersama unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, dan masyarakat itu memuat lima komitmen utama:

Menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI).

Mendukung pemerintah dalam sosialisasi dampak negatif tambang liar.

Mendorong pembentukan WPR.

Berbagi informasi valid terkait PETI.

Melaksanakan penegakan hukum terpadu dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Wakapolda, Pangdam Iskandar Muda, Rektor USK dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh.

(Zainal)

Previous Post

BPN Depok Tidak Jelas Memberikan Nomor Sertifikat Warga

Next Post

Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Terancam Masuk Penjarah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar
Nasional

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

21 Mei 2026
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar
Nasional

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

20 Mei 2026
Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial
Nasional

Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial

1 Mei 2026
Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG
Nasional

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

21 April 2026
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS
Nasional

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

19 April 2026
Next Post
Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Terancam Masuk Penjarah

Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Terancam Masuk Penjarah

PETI di Sungai Batang Natal Madina Diduga Didalangi Oknum Polisi

PETI di Sungai Batang Natal Madina Diduga Didalangi Oknum Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!