KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Momen penerimaan siswa baru kerap di jadikan ajang pungutan liar oleh sejumlah lembaga pendidikan, dugaan pungli tersebut dengan alasan biaya daftar siswa secara online.
Hal ini diduga keras terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Cikampek diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masing-masing orangtua siswa kelas 6 sebesar Rp 300 ribu.
Menurut orangtua siswa berinisial F, uang tersebut untuk biaya pendaftaran online Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara kolektif, bagi siswa akan melanjutkan ke jenjang satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
“Pembebanan biaya ini , ketika diadakannya forum rapat orangtua murid kelas 6 dengan pihak sekolah,”ungkap F kepada media, Senin (16/6/2025).
F juga mengatakan saat itu hanya beberapa orangtua murid saja yang siap untuk mendaftarkan online anaknya secara mandiri ke SMPN yang berada di Kecamatan Cikampek.
“Kalau daftar mandiri enggak dipungut biaya. Tapi pihak sekolah ngasih link-nya saja,” katanya.
Saat dikonfirmasi, salah satu wali murid kelas 6 MI Nurul Huda Cikampek, Oting membantah soal adanya pendaftaran online secara kolektif dan dugaan pungli terhadap orangtua siswa yang anaknya akan melanjutkan ke tingkat pendidikan selanjutnya.
“Orangtua siswa sendiri yang daftar online secara mandiri. Pihak sekolah hanya membantu dan memfasilitasi saja, jika orangtua ada kendala di server misalnya upload password, pas poto dan scan-an,” katanya.
Oting juga menyebut terkait kendala yang dihadapi tersebut, orangtua siswa untuk menghubungi pihak operator sekolah.
“Operator sekolah akan membantu kesulitan orangtua siswa tanpa dipungut biaya. Tapi kalau orangtua siswa mau ngasih pengertian sekedar kadeudeuh, ya dipersilahkan,”tuturnya.
Dia menambahkan sebelumnya pihak sekolah telah menyampaikan sekaligus membimbing ke orangtua siswa terkait teknis pendaftaran online SPMB 2025 tersebut.
sampai Berita Di terbitkan belum ada jawaban
** Li e **