ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Ketua LSM LAMI SUMBAR Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Pengeroyok

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 September 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Seorang Pemuda di kampung sagi, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikeroyok oleh 3 orang remaja Pria yang merupakan temannya.

Kejadian pengeroyokan Pria berusia 17 tahun oleh tiga orang remaja terjadi di Mesjid Kampung Sagi, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, pada jam 22.00 WIB.

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

3 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

4 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

1 bulan ago

Kronologi, pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB, di depan Mesjid yang berada di Korong Kampung Sagi Nagari Limau Puruik, Kec. V Koto Timur Kab. Padang Pariaman Korban A.n Rangga Hendyanto beretemu dengan Leonard Vito Marcel & Muhammad Farid untuk menyelesaikan masalah dan meminta maaf atas masalah sebelumnya. Namun ketiga pelaku tidak mau memaafkan dan melakukan pemukulan pada bagian belakang kepala korban hingga terjadi pembengkakan, lalu korban juga dipukuli pelaku pada bagian mulut hingga terjadi luka dan patahnya dua buah gigi bagian atas.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku bernama Leonard Vito Marcel & Muhammad Farid, dan satu orang A.n Varel Febrian hanya melihat kejadian tersebut

Karena kejadian tersebut menyebabkan Rangga Herdyanto pingsan dan dantarkan oleh Varel Febrian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman yang mana korton dirawat RSUD Kota Pariaman.

Atas kejadi ini korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polres Pariaman dengan laporan Polisi nomor : LP/B/154/IX/2024/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat
tanggal 01 Septemver 2024.

Ketua LSM LAMI Sumbar Rismawati mengatakan” Kami Minta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) sekiranya pelaku yang masih berkeliaran bisa cepat di tangkap dan di proses secara hukum”Ujarnya pada awak media.

Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Lalu, jika pelaku memenuhi unsur-unsur di atas, maka menurut Pasal 170 ayat (1) KUHP, pelaku berpotensi dipidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

(Z)

Previous Post

Desa Gedangrowo Jadi Tumbal Dumpsite Mikroplastik PT Buana Megah Paper Mills

Next Post

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Proyek Pemerintah Yang di Kerjakan Oleh CV. Ririn Aritama Pakai Material Ilegal dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana CV Ririn Aritama Bohongi Warga, Diduga 60% Mengambil Material Batu di Lokasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

29 Juli 2026
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!