ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Ketua LSM LAMI SUMBAR Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Pengeroyok

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 September 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Seorang Pemuda di kampung sagi, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikeroyok oleh 3 orang remaja Pria yang merupakan temannya.

Kejadian pengeroyokan Pria berusia 17 tahun oleh tiga orang remaja terjadi di Mesjid Kampung Sagi, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, pada jam 22.00 WIB.

BacaJuga ...

Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek  SMAN 1 Paranginan

Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek SMAN 1 Paranginan

3 minggu ago
Sejumlah Kades di Taput Minta KPH Wilayah XII Tarutung Agar Cek Status Lahan

Sejumlah Kades di Taput Minta KPH Wilayah XII Tarutung Agar Cek Status Lahan

3 minggu ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Porsea Kabupaten Toba

4 minggu ago

Kronologi, pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB, di depan Mesjid yang berada di Korong Kampung Sagi Nagari Limau Puruik, Kec. V Koto Timur Kab. Padang Pariaman Korban A.n Rangga Hendyanto beretemu dengan Leonard Vito Marcel & Muhammad Farid untuk menyelesaikan masalah dan meminta maaf atas masalah sebelumnya. Namun ketiga pelaku tidak mau memaafkan dan melakukan pemukulan pada bagian belakang kepala korban hingga terjadi pembengkakan, lalu korban juga dipukuli pelaku pada bagian mulut hingga terjadi luka dan patahnya dua buah gigi bagian atas.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku bernama Leonard Vito Marcel & Muhammad Farid, dan satu orang A.n Varel Febrian hanya melihat kejadian tersebut

Karena kejadian tersebut menyebabkan Rangga Herdyanto pingsan dan dantarkan oleh Varel Febrian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman yang mana korton dirawat RSUD Kota Pariaman.

Atas kejadi ini korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polres Pariaman dengan laporan Polisi nomor : LP/B/154/IX/2024/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat
tanggal 01 Septemver 2024.

Ketua LSM LAMI Sumbar Rismawati mengatakan” Kami Minta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) sekiranya pelaku yang masih berkeliaran bisa cepat di tangkap dan di proses secara hukum”Ujarnya pada awak media.

Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Lalu, jika pelaku memenuhi unsur-unsur di atas, maka menurut Pasal 170 ayat (1) KUHP, pelaku berpotensi dipidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

(Z)

Previous Post

Desa Gedangrowo Jadi Tumbal Dumpsite Mikroplastik PT Buana Megah Paper Mills

Next Post

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek  SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Jhon Girsang Minta Polres Humbahas Periksa Kepsek SMAN 1 Paranginan

25 Desember 2025
Sejumlah Kades di Taput Minta KPH Wilayah XII Tarutung Agar Cek Status Lahan
Hukum & Kriminal

Sejumlah Kades di Taput Minta KPH Wilayah XII Tarutung Agar Cek Status Lahan

22 Desember 2025
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Porsea Kabupaten Toba

19 Desember 2025
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Hukum & Kriminal

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

17 Desember 2025
Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?
Hukum & Kriminal

Oknum Jaksa di Kajati Sumbar Bermain di Kasus Galian C Alahan Panjang?

17 Desember 2025
Kejaksaan Negeri Padang Pariaman Endapkan Dugaan Korupsi Dana Nagari
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Padang Pariaman Endapkan Dugaan Korupsi Dana Nagari

16 Desember 2025
Next Post
Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Proyek Pemerintah Yang di Kerjakan Oleh CV. Ririn Aritama Pakai Material Ilegal dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana CV Ririn Aritama Bohongi Warga, Diduga 60% Mengambil Material Batu di Lokasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Bupati Toba Ajak Seluruh Stakeholder Karjasama Wujudkan Kesejahteraan

Bupati Toba Ajak Seluruh Stakeholder Karjasama Wujudkan Kesejahteraan

10 Januari 2026
Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

Proyek JPO Ujung Menteng Diduga Rugikan Negara

10 Januari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!