ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kepsek SD N 173118 Peanajagar Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 April 2026
in Bidik
A A
0
377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARUTUNG -Zonadinamikanwes.Sikap Kepala Sekolah SD Negeri 173118 Peanajagar, Epelina Lumban Tobing, menjadi sorotan publik setelah tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi tertulis yang disampaikan tim media melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, Epelina Lumban Tobing belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait realisasi Dana BOS tahun 2025.

Ketidakterbukaan tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Sebagaimana diketahui, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Regulasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kedua aturan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

BacaJuga ...

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

6 jam ago

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

7 jam ago
Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

1 hari ago

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat rincian penggunaan Dana BOS SD N 173118 Peanajagar Tahun 2025 dengan total Rp 102.600.000 untuk 108 siswa penerima. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap: Tahap 1 sebesar Rp 51.300.000 cair pada 24 Januari 2025, dan Tahap 2 sebesar Rp 51.300.000 cair pada 11 Agustus 2025. Di antaranya: Rp 38,58 juta untuk Administrasi Kegiatan Sekolah, Rp 25,08 juta untuk Pengembangan Perpustakaan, Rp 14,4 juta untuk Pembayaran Honor, dan Rp 10,4 juta untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.

Selain itu, terdapat pula berbagai item belanja lainnya seperti Penerimaan Peserta Didik Baru, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Langganan Daya dan Jasa yang tercatat dengan nilai bervariasi. Total anggaran dari sejumlah item tersebut menunjukkan angka yang tidak sedikit dan menjadi bagian dari pertanyaan konfirmasi yang diajukan media kepada Kepala Sekolah.

Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi yang diberikan Epelina Lumban Tobing. Sikap tidak merespons konfirmasi ini dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pendidikan, terlebih menyangkut anggaran BOS yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada peserta didik.

Sejumlah pihak berharap SD N 173118 Peanajagar dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak berkembang asumsi liar yang berpotensi merugikan institusi maupun mencederai kepercayaan masyarakat.

Masyarakat dan pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara serta Inspektorat Tapanuli Utara turun tangan untuk memeriksa dan mengaudit realisasi Dana BOS SD Negeri 173118 Peanajagar Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran sesuai Juknis BOS dan asas akuntabilitas.

Media ini masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SD N 173118 Peanajagar, Epelina Lumban Tobing, guna menjaga prinsip keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan.

*(HENDRA CHRISTIAN SIREGAR)*

Previous Post

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

Next Post

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH
Bidik

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

28 April 2026
Bidik

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

28 April 2026
Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap
Bidik

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

27 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kadinkes Humbahas Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Alokasi APBD

24 April 2026
Membongkar Dugaan Korupsi dan Pungli di SMAN 1 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam
Bidik

Diduga Boroknya Terbongkar, Kepsek SMAN 1 Tanjung Mutiara Agam ” Bohong” pada Ketua MKKS?

23 April 2026
Pembangunan Gapura Mutiara City Di Tuding Merugikan Penghuninya
Bidik

Pembangunan Gapura Mutiara City Di Tuding Merugikan Penghuninya

23 April 2026
Next Post

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

28 April 2026

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

28 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!