ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 April 2026
in Bidik
A A
0
193
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANDAILING NATAL-Zonadinamikanews. Menjamurnya tempat hiburan malam di berberapa titik diwilayah Pantai Barat sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat dan tokoh Pemuda.

Informasi dari Masyarakat ada dua tempat hiburan malam berdiri kokoh tepatnya di lokasi eks M3 wilayah Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu dan Dusun Batang Lobung. kendati demikian titik lokasi Batang Lobung ini masuk ke wilayah unit 1 Kecamatan Sinunukan.

BacaJuga ...

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

11 jam ago

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

3 hari ago
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

5 hari ago

Hasil Konfirmasi dari media, bahwa Camat Lingga Bayu Edi Ihsan Lubis membenarkan informasi tersebut, dan bahkan ada beberapa dari elemen masyarakat yang telah menyampaikan aktifitas terkait hiburan malam ini. Namun laporan secara tertulis belum ada ke Kantor Camat.

“Benar aktifitas hiburan malam itu sudah ada pengaduan secara lisan, ada satu titik diwilayah kerja saya, dan satu titik lagi yang isunya berlokasi di Dusun Batang Lobung sudah kita lakukan penelusuran dan ternyata masuk kewilayah unit satu Kec.Sinunukan. kendati demikian aktifitas hiburan malam yang beroperasi di wilayah kerja saya sudah ditindak lanjuti dengan melayangkan surat laporan ke Pak Bupati”. Ungkap Edi Ihsan
Senin (27/04/2026)

Lebih lanjut keterangan dari salah seorang Mahasiswa dari Kalangan Pemuda setempat yang enggan disebut namaya dalam pemberitaan.
Kedua Aktifitas hiburan malam ini dinilai menyalahi Perda No. 3 Tahun 2024 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
sedikitnya ada beberapa poin penting dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kegiatan hiburan malam ini menyalahi Perda No. 3 Tahun 2024,bahkan sangat mencederai moral anak Bangsa dan terindikasi kegiatan ilegal tanpa mengantongi izin, menyajikan dan mengizinkan konsumsi miras, aktivitas karaoke didampingi wanita penghibur (praktek asusila) hingga dini hari, dan bahkan jika ada pembiaran akan semakin berpeluang jadi central peredaran Narkoba” imbuhny. Senin (27/04/2026)

Harapannya Bupati Madina Harus segera ambil sikap, karna di anggap sudah merusak citra Madina yang dijuluki dengan Kota Santri.(MH.SIREGAR)

Previous Post

Acara Pisah-Sambut Kepala Rutan Kelas II Balige

Next Post

Kepsek SD N 173118 Peanajagar Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Dana BOS

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK
Bidik

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.
Bidik

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

21 Agustus 2026
Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata
Bidik

Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

20 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026
Bidik

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

16 Agustus 2026
Next Post

Kepsek SD N 173118 Peanajagar Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Dana BOS

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Warga Desa Pintubatu Semarakkan HUT RI ke-81

Warga Desa Pintubatu Semarakkan HUT RI ke-81

23 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!