ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kejari Pariaman Jebloskan Pelaku Korupsi Mesin Coklat ke Penjarah

zonadinamikanews by zonadinamikanews
5 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupaya memberdayakan industri kecil menengah (IKM) cokelat dengan mewujudkan mesin pengolahan cokelat di sentra IKM, Malibo Anai, Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.

Menyikapi semuanya itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) melakukan persiapan pengadaan barang dan jasa, dengan menetapkan paket pekerjaan dalam SPSE. Sebagai pemenang dalam pengadaan barang dan jasa itu adalah PT Pantry Multirasa Utama, dengan nilai kontrak sebesar Rp3,3 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat tahun anggaran 2021.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

3 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

3 minggu ago

Namun upaya memberdayakan industri kecil menengah (IKM) cokelat dengan mewujudkan mesin pengolahan cokelat di sentra IKM Padang Pariaman dijadikan ajang pidana korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pengadaan mesin kakao, untuk Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Cokelat di Malibo Anai, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Kedua tersangka tindak pidana tersebut yaitu Zizi Riski Aktawira (ZRA) yang merupakan Pegawai Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman, lalu Jaja Sadija (JS) selaku rekanan pengadaan barang tersebut.

Informasi yang didapat, Zizi Riski Aktawira dalam proyek pengadaan mesin kakao tersebut bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan jabatannya di DPMPTP Padang Pariaman yaitu Koordinator Bidang Penanaman Modal.

Terkait dengan penetapan Zizi sebagai tersangka maka dilakukan konfirmasi secara langsung dengan kasi Intelejen Kejari Pariaman Safarman di Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman mengatakan ” Penahanan terhadap Zizi dilakukan pada Senin, (02/10). Sedangkan Jaja, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, yakni pada Rabu (27/9)”. Ungkapnya

Safarman menceritakan bahwa kasus tersebut bermula dari pengadaan mesin kakao di Sentra IKM Cokelat pada tahun 2021. Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pengadaan barang itu diduga merugikan negara sebesar Rp 542.719.612, dengan uang muka sebanyak 20 persen telah dibayarkan, tapi sampai kontrak selesai mereka belum mengerjakannya,
Pembayaran 20 persen itu, sejumlah Rp. 600 juta”, jelas Safarman.

Kerugian negara tersebut muncul karena tersangka Zizi Rizki Aktawira diduga memutuskan untuk membayar uang muka pembelian sejumlah mesin kakao. Namun, mesin yang dibeli melalui rekanan tidak kunjung tiba,” jelas Safarman.

Untuk itu, sebelum menetapkan Zizi sebagai tersangka, pihaknya terlebih dahulu memproses hingga menetapkan Jaja sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. “Kedua tersangka ini kami titipkan di sel tahanan Polres Pariaman,” bebernya.

Safarman juga menjelaskan, penetapan Jaja ataupun Zizi sebagai tersangka, sudah memenuhi bukti yang cukup. Selain itu, pihaknya pun memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan pengadaan mesin kakao itu. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi ini. Jadi, tidak tertutup kemungkinan aka ada tersangka lainnya,” ungkap Safarman.

Ia juga menjelaskan, bahwa kasus itu sebenarnya mulai ditangani pihaknya sejak awal tahun 2022. Hanya saja, para tersangka yang waktu itu masih dalam proses lidik, tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

“Mulai dari proses lidik hingga penyidikan dan penetapan tersangka ini, semuanya berjalan dengan aman dan terkendali,” tukas Safarman.

Safarman menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kedua pelaku terancam 15 tahun penjara,” kata Safarman.

Setelah itu dilakukan konfirmasi Melalui Via WhatsApp dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rillis,S.STP.,MM yang mana pada tahun 2021 menjabat sebagai kepala Dinas DPMPTP dan juga sebagai Pengguna Anggaran (PA), tetapi hingga saat ini belum direspon. (Z)

Previous Post

Musrengbandes Desa Bulupayung Kesugihan Berjalan Penuh Aspiratif

Next Post

Diduga Tidak Sesuai Speak Proyek Aspal Rp.2.7 T Ambruk di Tapteng

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
Diduga Tidak Sesuai Speak Proyek Aspal Rp.2.7 T Ambruk di Tapteng

Diduga Tidak Sesuai Speak Proyek Aspal Rp.2.7 T Ambruk di Tapteng

Dinas PUPR Karawang Diduga Disusupi Pengusaha Ilegal Dalam Jalankan Program

Dinas PUPR Karawang Diduga Disusupi Pengusaha Ilegal Dalam Jalankan Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!