Dinas PUPR Karawang Diduga Disusupi Pengusaha Ilegal Dalam Jalankan Program
KARAWANG-Zonadinamikanews.com.Sejumlah staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang teriak karena merasa di kibuli oleh oknum pengusaha dalam program pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat.
Sedikitnya 20 staf PUPR sebagai peserta K3 tersebut dan wajib memiliki sertifikat sebagai operator alat berat. Namun hingga saat ini dari semenjak di adalah pembinaan sejak Desember tahun 2022, sejumlah peserta tak kunjung mendapatkan sertifik mereka.
Diketahui, pada 5 sampai 8 Desember tahun 2022 Pemerintah kabupaten Karawang melalui Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dari APBD tahun anggaran 2022, dengan sasaran bagi operator alat berat yg ada di UPTD workshop dan perbengkelan.
Alokasi anggaran APBD 2022 yang nilainya ratusan juta rupiah sudah dilakukan oleh pihak kontraktor PJK 3 bulan Desember 2022 yaitu”pembinaan K3 dan sertifikasi operator alat berat”dilaksanakan selama 4 hari , lokasinya di kantor UPTD workshop tamelang.
Dalam kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua, dimana tahap pertama sudah dilaksanakan dengan benar oleh kontraktor PJK 3 nya,dan operator yg ikut pelatihan merasa bangga atas terselenggaranya pelatihan ini.
Untuk tahap kedua ini APBD menganggarkan untuk 20 orang operator alat berat mengikuti pelatihan Dengan dana berkisar ratusan rupiah.
Setelah wartawan Zona Dinamika News menelusuri kegiatan ini,di duga ada kejanggalan yang dilakukan beberapa oknum termasuk oknum kontraktor PJK 3 yang beralamat di Bekasi.
Teriakan dari beberapa operator yang ikut pelatihan belum mendapatkan sertifikat pelatihan yang dikeluarkan oleh Departemen tenaga kerja RI.
Oknum pejabat PUPR saat di konfirmasi terkait keluhan para peserta pelatihan yang tak kunjung menerima sertifikat, oknum pejabat PUPR tersebut, seakan berusaha menutupi dan berkata agar bersabar.
Informasi yang merebak di kalangan peserta pelatihan alat berat, menduga bahwa pengusaha atau PT yang pakai oleh dinas PUPR tersebut ilegal dan tidak memiliki izin pelatihan, sehingga tidak bisa mengurus sertifikat peserta ke kementerian tenaga kerja.
Bahkan di sebut, oknum pengusaha tersebut hingga saat ini tidak ada kabarnya yang diduga telah menghilang dan membawa kabur dana APBD Karawang tersebut.
Mereka pun menduga, ada indikasi kerja sama oknum pejabat PUPR Karawang dengan oknum pengusaha tersebut, sehingga oknum pejabat PUPR tersebut tidak berusaha mencari dan meminta pertanggung jawaban oleh pihak pengusaha pelatihan operator alat berat tersebut.
” Pelatihan K3 dan sertifikasi operator alat berat dalam tahun 2022, sebenarnya ada dua kali, yang pertama pesertanya ada 30 orang, dan sebulan kemudian, ke 30 peserta tersebut langsung mendapatkan sertifikat dan SEO lengkap dengan barcode nya, dan tahap dua ada peserta 20 orang dan bedah pengusaha sebagai pelatih, dan hingga saat ini dari bulan Desember 2022 sampai September 2023, pengusaha tersebut menghilang dan tidak memberikan sertifikat pada kami” ungkap seorang peserta.
Dikatakan, kami menduga pengusaha tersebut sudah kabur dan kamu juga menduga pengusaha ilegal yang tidak memiliki kwalifikasi atau bukan tekanan menteri tenaga kerja dalam pengeluaran sertifikat alat berat, dan yang kami sayangkan, kenapa dinas PUPR Karawang tidak bertindak apakah ada kerja sama dengan oknum pengusaha tersebut? kata peserta dengan nada tanya. (tim)