JOMBANG-Zonadinamikanews.
Tentang Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab Jombang, dalam Kegiatan Rekonstruksi ruas jalan Bawangan – Tanjungwadung, yang di laksanakan CV Andromeda Kontruksi dengan nilai Rp1.308.483.200, dan di dampingi jasa konsultan pengawas CV Pilar17 dengan nilai HPS Rp. 58.774.591,02, tahun anggaran 2026, di tuding buah konspirasi jahat jaringan rekanan dan pejabat garong keuangan negara.
Hal ini di sampaikan Yoscan pemerhati lingkungan yang berlembaga antikorupsi,” Garong proyek dalam pelaksanaan Rekonstruksi ruas jalan Bawangan – Tanjungwadung, secara terang terangan, seperti kurangnya volume galian bahu jalan, otomatis volumen beton juga berkurang, ukuran besi dowel dan jarak tidak sesuai, jarak sengkang tulang besi segitiga bahu jalan tidak sesuai, ketebalan plat jalan beton kurang dari rencana, dan berongga seperti sarang lebah (honeycomb), penyangga bekisting menggunakan bambu, besi weremesh berkarat, rambu pembatas tidak ada, bukti bukti ini sudah kami dokumentasikan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Yoscan menambahkan,” Lebih menarik lagi, Jasa Konsultan pengawas tidak bekerja sesuai tupoksi, dan di pastikan, laporan berita acara progres kegiatan terindikasi palsu, tidak sesuai lapangan, dan di serahkan ke Pengguna Anggaran, yakni pihak dinas. kami kira oknum oknum tersebut sudah ada lobi lobi ke pihak pihak yang instansinya berlogo menyelamatkan keuangan negara, ini wajib di bongkar.” Tegas Yoscan.
Terkait peaktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara berdasarkan bukti bukti temuan narasumber di lapangan, awak media ini, berkonfirmasi ke Kepala Bidang Bina Marga, M Arief Rahmad Halim, dengan melampirkan photo photo penyimpangan, lewat aplikasi Whatsapp selulernya (7Sept), belum memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)












