ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kapolresta Barelang Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 19,693 KG

zonadinamikanews by zonadinamikanews
9 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan pada awak media

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH saat memberikan keterangan pada awak media

156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM-Zonadinamikanews.com.Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH memimpin Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 19,963 KG bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (09/08/2023).

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kapolresta Barelang didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, dan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K., KA BNN Kota Batam AKBP Nestor N Simanihuruk SIK MH, DPRD Kota Batam Lik Khai, Wadandim 0316 Batam Kapten Edi Rasmuji, Wadandandenpom 1/6 Batam Mayor CPM Atep Priyatna, Kajari Batam Eko, Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Danyon Marinir Letda Samidi, MUI Kota Batam, Kepala Bakamla Kota Batam, Badan POM Kota Batam, Ketua NU Kota Batam, Ketua DPD Granat Kepri, Ketua FKUB Kota Batam.

BacaJuga ...

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

7 menit ago
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

1 hari ago
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

1 hari ago

Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan hari ini akan dilaksanakan pemusnahan narkoba, yang mana pengungkapan Narkotika Jenis Shabu seberat 19,963 KG, Pemusnahan ini dapat dilakukan karena sudah mempunyai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam dengan nomor : Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK – 2858A / L.10.11.3 / Enz.1 / 07 / 2023 Tgl 20 Juli 2023.
Ini merupakan laporan polisi yang terjadi pada Hari Selasa Tanggal 18 Juli 2023, Sekitar Jam 07.00 Wib dengan TKP Kampung Sagunung Kel. Sambau Kec. Nongsa Kota Batam dan tanggal Tanggal 20 Juli 2023, Sekitar Jam 16.40 Wib di TKP Parkiran Alfamidi Daruss Alam di Jalan Daruss Alam Kota Medan dengan mengamankan tersangka berinisial DD, W dan K dan Barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 19,896 Kg.

Barang bukti ini sudah di release beberapa waktu lalu dan hari ini kita lakukan pemusnahan bersama instansi terkait dan BPOM Untuk menguji dari pada keaslian Barang Bukti sabu ini. Silahkan di Saksikan agar tidak ada dusta di antara kita.

Jadi jumlah keseluruhan 19, 896 Kg, kemudian di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 199,5 Gram, disisihkan untuk pembuktian perkara di PN sebanyak 4 Gram, dan dimusnahkan seberat 19,692,5 KG sabu.

Kita asumsikan jika 1 gram itu dikomsumsi oleh 10 orang, maka bisa menyelamat 196.929 jiwa manusia. Dan jika di rupiahkan asumsi harga 1 gram dengan harga Rp.1.500.000, maka Barang Bukti Sabu seberat 19,692,5 KG di rupiahkan sebesar Rp. RP. 29.538.750.000,- ((Dua Puluh Sembilan Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah)

Sebelum di lakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian sample oleh BPOM Batam yang bertujuan dan memastikan yang di musnahkan tersebut adalah Narkotika Jenis Shabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Saya juga mengapresiasi narkoba bersama anggota yang sudah mengungkap sepanjang tahun 2023 yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan 64 KG sabu selama tahun 2023 sampai sekarang dan ada beberapa narkotika jenis lainnya seperti ekstasi dan ganja juga, untuk hari ini kita musnahkan hamper 20 kg, nanti adalagi 10 KG yang baru saja kita amankan dan sudah tangkap akan kita release kepada awak media sekalian.

Saya menghimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kita polresta barelang, BNK Kota Batam Pasti akan kita tindak lanjuti, kami selalu bersinergi dengan intansi terkait untuk memberantas tindak pidana narkotika, bersama kita mendukung Kota Batam bebas dari narkotika, karena kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dalam mengungkap narkotika yang ada di Kota Batam.

Semoga Kota Batam bersih dari narkotika, dengan adanya pengungkapan ini berarti perairan kepri sangat rawan di jadikan perlintasan barang bukti narkotika terutama sabu yang bersal dari China, Malaysia yang merupakan jaringan internasional, kita tidak akan tinggal diam, kita akan terus melakukan pemberantasan terhadap pelaku bandar narkotika yang ada di Kota Batam ini. Kepada para bandar narkotika segeralah insaf dan mendapatkan hidayah sebelum anda ketangkap lebih baik hentikan Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH .

Pasal Yang Dipersangkakan Untuk Narkotika jenis sabu dan ekstasi dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Untuk Narkotika Jenis Daun Ganja dijerat dengan Pasal 111 (1) Jo 114 (1) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
( A)

Previous Post

Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou Kecamatan Bawolato Di laporkan Ke Polres Nias Terkait Pengancaman

Next Post

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SDN 63 Surabayo Kabupaten Agam Sumbar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal
Hukum & Kriminal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023
Hukum & Kriminal

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

12 Februari 2026
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor
Hukum & Kriminal

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

12 Februari 2026
PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa
Hukum & Kriminal

PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

11 Februari 2026
Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs
Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

10 Februari 2026
Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri
Hukum & Kriminal

Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

5 Februari 2026
Next Post
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SDN 63 Surabayo Kabupaten Agam Sumbar

Kepala Puskemas Prambon Sidoarjo Tabrak Perpres

Kepala Puskemas Prambon Sidoarjo Tabrak Perpres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!