TANGERANG-Zonadinamikanews.com. SMAN 11 yang beralamat di Jl. K.H. Hasyim Ashari No.Km.1, Sepatan, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, di ketahui mendapatkan dana BOS tahun 2024 hingga mencapai Rp. 2 miliar lebih yang diperuntuhkan untuk biaya sejumlah kegiatan sekolah.
Seiring berjalanya waktu, dugaan praktek korupsi dengan modus dugaan pengggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan akhirnya menguap ke public, bahwa oknum pendidik di sekolah tersebut diduga keras, bahwa alokasi dana BOS tidak terlepas dari aroma korupsi bahkan dugaan rekayasa akan pendanaan di sejumlah kegiatan sekolah, bahkan diduga ada kegiatan fiktif.
Selain dugaan penggelembungan anggaran, indikasi kuat terjadi pelanggaran petunjuk teknis 2024, di dalam kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana yang menghabiskan dana BOS hingga tahap satau Rp 227.759.000+ tahap dua Rp 845.540.797=Rp.1.073.299.797, artinya dengan besaran angka tersebut mencapai kurang lebih 51%.
Sementara dalam juknis BOS 2024 menegasakan, bahwa untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah maksimal 20 % yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kerusakan ringan pada bangunan nonstruktural dan perawatan taman, dengan alokasi maksimal 20% dari total pagu dana BOS yang diterima sekolah dalam satu tahun anggaran.
Pembiayaan ini harus dirinci dengan baik dalam ARKAS dan mencakup bahan bangunan serta upah tukang, sementara perbaikan yang lebih besar dialihkan ke sumber pendanaan lain. Perbaikan kerusakan ringan pada bangunan nonstruktural, seperti penutup atap, plafon, dan pengecatan, Perawatan taman. atau tingkat kerusakan 30 %.
Dengan menghabiskan dana BOS Rp.1.073.299.797 dalam tahun 2024 dan tidak sesuai dengan juknis BOS, patut diduga,bahwa pihak sekolah melakukan unsur kesengajaan pelanggaran dan berpotensi upaya memperkaya diri dan mengorban dan Pendidikan.
Dicurigai, bahwa besaran dana untuk pemeliharaan diduga tidak sesuai dengan fisik perbaikan di lapangan, atau terindikasi rekayasa dokumen pelaporan dana BOS.
Aroma dugaan penggelembungan anggaran juga terjadi pada kegiatan Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca.
Ketika media ini berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah dengan mengirimkan surat konfirmasi serta mengajukan sejumlah pertanyaan, namun hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikak jawaban.
Berikut data alokasi dana BOS SMAN 11 Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2024 yang terindikasi kuat terjadi dugaan penggelembungan anggaran.
Tahap satu Rp 1.212.530.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1606, Tanggal Pencairan 18 Januari 2024, untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.640.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 472.128.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 22.160.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 31.090.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 267.489.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 13.255.000 , Langganan daya dan jasa Rp 120.824.864, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 227.759.000 Total Dana Rp 1.173.345.864.
Tahap dua Rp 1.212.530.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1606, Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 Penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.360.000 Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 45.080.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.160.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 184.358.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 13.110.000, Langganan daya dan jasa Rp 121.652.476, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 845.540.797, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 21.000.000 Total Dana Rp 1.250.261.273 . (tim)










