Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Peunaron Aceh Timur, Kepsek Bungkam
ACEH-Zonadinamikanews.com.Abdul Mutalib selaku kepala sekolah SMAN 1 Peunaron Aceh Timur, Provinsi Aceh, memilih bungkam saat di konfirmasi atas dugaan penggelembungan akan penggunaan dana BOS tahun 2022 di sekolahnya.
Abdul Mutalib saat di konfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi.
Menurut sumber media ini mengatakan, yang perlu menjadi perhatian dan mencurigakan akan penggunaan dana BOS tahun 2022 di SMAN 1 Peunaron Aceh Timur dan rawan terjadi Mark up di sejumlah kegiatan, dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Dugaan terjadi Mark Up, seperti pada kegiatan administrasi kegiatan sekolah,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah,pengembangan perpustakaan,langganan daya dan jasa.
Minim kegiatan perbaikan Sapras sekolah dan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang hingga mencapai ratusan juta seperti tahap satu Rp. 96.037.000+tahap dua Rp 62.056.000+tahap tiga Rp 38.495.000.
Disebutkan, besaran anggaran dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, bertolak belakang dengan fakta perbaikan di lapangan.
Dugaan Mark up juga di curigai pada kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahap satu Rp 45.950.000 + tahap dua Rp 40.796.000+ tahap tiga Rp 93.486.000.
Menurut data alokasi dana BOS yang di salurkan pada SMAN 1 Peunaron Kabupaten Aceh Timur, mendapatkan APBN melalui dana BOS, pada tahap Rp 197.001.000 untuk kegiatan pengembangan perpustakaan, Rp 1.094.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 5.300.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 45.950.000,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.000.000,langganan daya dan jasa Rp 9.920.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 96.037.000, pembayaran honor Rp 17.700.000.
Tahap dua Rp 262.668.000 untuk kegiatan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 16.575.000,pengembangan perpustakaan Rp 65.451.000,kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.750.000,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.300.000,administrasi kegiatan sekolah Rp 40.796.000, langganan daya dan jasa Rp 35.240.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 62.056.000,pembayaran honor Rp 29.500.000.
Tahap tiga Rp 197.001.000 untuk kegiatan,pengembangan perpustakaan
Rp 480.000,kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.840.000,kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.100.000,administrasi kegiatan sekolah Rp 93.486.000,langganan daya dan jasa Rp 12.000.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 38.495.000,pembayaran honor Rp 23.600.000.
Banyak pihak berhadap agar penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap penyerapan dana BOS di SMAN 1 Peunaron, sebab tidak sedikit kepala sekolah yang terjerat kasus korupsi penggunaan dana BOS kendati sudah di lakukan pemeriksaan dana BOS sudah dilakukan oleh tim BOS dan tim BPK, karena hasil pemeriksaan itu tidak bisa jadi jaminan bahwa oknum kepsek tidak bermain dengan oknum pemeriksa.(red)