Dugaan Kejahatan Oknum Kepsek SMPN 1 Batang Anai Makin Terbongkar
PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com.Dugaan kejahatan oknum pendidik di SMPN 1 Batang Anai, Padang Pariaman makin terbongkar, disebut menjelang purna tugas kepala sekolah SMPN 1 Batang Anai, diduga berupaya mengeruk uang secara haram di lingkungan sekolah, baik dugaan menggelembungkan alokasi dana BOS, juga melancarkan dugaan pungutan liar berkedok kontribusi dalam pemotongan sertifikasi guru.
Ironisnya lagi, dalam pembuatan LPJ dana BOS tahun 2022, oknum kepsek bertindak sendiri, hal itu dilakukan disinyalir demi melancarkan niat busk oknum kepsek dalam upaya menggembung alokasi dana BOS tersebut.
Untuk mengungkap akan dugaan permainan kotor oleh oknum kepsek era Edison, dan seorang tenaga pendidik membocorkan rekaman suara, saat memberikan arahan pada para guru, yang mengatakan, bahwa tidak ada istilah potongan uang sertifikasi guru. tapi berupa kontribusi dan membayar honor guru.
Dugaan kejahatan oknum kepsek tersebut, bahwa yang di sebut merupakan kontribusi untuk membayar honor, adalah siasat busuk, pasalnya oknum kepsek tersebut juga telah menganggarkan hingga ratusan juta untuk bayar honor dari dana BOS tahun 2022, sebagai berikut.Pembayaran honor Tahap I Rp. 36.600.000 + Tahap II Rp. 117.080.000 Tahap III Rp. 82.280.000.
Dugaan kejahatan serius baik dugaan dan korupsi dana BOS di SMPN 1 Batang Anai, dengan modus mark up anggaran, serta pemotongan sertifikasi guru, agaknya perlu menjadi perhatian pihak penegak hukum, agar membongkar oknum pendidik yang bermental korup di SMPN 1 Batang Anai ini.
SMPN 1 Batang Anai, Kecamatan. Batang Anai, Kabupaten. Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, diduga keras melakukan Mark Up dana BOS pada kegiatan Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahap I Rp. 16.955.550, Tahap III Rp. 87.477.000, Kegiatan Administrasi Sekolah Tahap I Rp. 20.067.500, + Tahap II Rp. 29.875.000, + Tahap III Rp. 159.200.882 , Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I Rp. 55.582.000 + Tahap II Rp. 16.717.000 + Tahap III Rp.116.893.900, Pembayaran honor Tahap I Rp. 36.600.000 + Tahap II Rp. 117.080.000 Tahap III Rp. 82.280.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Tahap III Rp. 29.847.000, Kegiatan pengembangan perpustakaan Tahap II Rp. 29.875.000.
Informasi yang didapat di SMPN 1 Batang Anai memiliki banyak laptop dan komputer yang tidak tau kemananya. Karena pada masa iiutu istri kepala sekolah yang menjabat sebagai investaris barang, dugaan bahwa barang dijadikan sebagai milik pribadi.
“Didalam rekaman kepala sekolah saat rapat bersama rekan guru SMPN 1 Batang Anai, mengatakan bahwa tidak ada yang namanya potongan, tetapi itu semua adalah untuk kontribusi dalam kelancaran kita dan membantu adek-adek PKL serta Guru Honor”. Katanya.(z)