SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Inilah salah satu bukti dari sekian paket tender di jasa konsultan pengawas bayangan dalam kegiatan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah berjalan di tahun 2025, salah satunya tender kegiatan peningkatan jalan depan balai desa sidokerto Kecamatan Buduran, yang dilaksanakan CV. ARDHI BILA, dengan harga negosiasi Rp. 782.994.000,00, dan di dampingi jasa konsultan pengawas CV PANDU ADHIGRAHA, dengan harga kontrak Rp. 47.120.996,28.
Tuduhan penyimpangan yang di sampaikan Sapto(53) yang mengaku salah satu warga tinggal di lokasi proyek, mengungkapkan,” Proyek ini tergolong cepat mas, karena cara pasang bok beton (U-Ditch) gali dan pasang, tanpa sarat, sedang bahan material pemadatan tanah (badan jalan) bisa dilihat bersama, tanah urugan berlumpur.” Ungkap Saptono

Hal tersebut, di kuatkan Yoscan pemantau kegiatan yang berlembaga antikorupsi, menegaskan,” Rata rata sebagian kegiatan fisik di Kabupaten Sidoarjo, diduga kuat menggunakan penyedia jasa konsultan pengawas bayangan, karena banyaknya penyimpangan yang terindikasi merugikan negara, terabaikan, laporan regulasi kegiatan tender berpotensi fiktif, perlakuan urugan lantai dasar/kerja tidak dulakukan, ditambah pemadatan, secara otomatis, nampak elevasi posisi U Ditch simpang siur tidak beraturan, inilah bukti jasa konsultan pengawas tidak berjalan atau bayangan.”jelasnya
Masih Yoscan,” Bahkan sampai institusi hukum tindak pidana korupsi wilayah Kabupaten Sidoarjo, tidak ada reaksi terkait penyimpangan tender yang berjalan, terindikasi dugaan adanya jaringan oknum penikmat hasil koruptor mengakar kuat, sedangkan di Daerah lainya, intitusi hukum tindak pidana korupsi gencar gencarnya beraksi memberantas giat korupsi, terkait pembangunan Daerah” tegas Yoscan.
Terkait beberpa penyimpangan yang berjalan, awak media ini berkonfirmasi ke Dwi Eko Saptono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Saluran dan Air Kabupaten Sidoarjo melalui selulernya, akan tetapi seperti biasanya, pejabat bertitel tidak mampu memberi tanggapan, hingga berita ini do tayangkan.
(dr)












