SIDOARJO-Zonadinamikanews.Paket Kegiatan Belanja Modal Pembangunan Gedung kantor satuan kerja Kecamatan Porong kabupaten sidoarjo tahun anggaran 2026, dengan metode pemilihan Pengadaan langsung senilai Rp 270.000.000, dan HPS Rp 270.000.000. di LPSE inaproc Kabupaten Sidoarjo kegiatan tersebut di nyatakan gagal atau Batal, dikarenakan dokumen tidak sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan keterangan Pegawai Kecamatan Porong yang ditemui tim memberi keterangan pekerjaan pemeliharaan gedung yang dimaksud telah selesai dilaksanakan dengan beberapa item pekerjaan antara lain
1- Pemasangan Jeramik dinding Ruang kerja Camat.
2- Pengecatan Ruang pelayanan umum dan perbaikan Interior.
3- pemasangan Keramik Toilet.
4- pasangan set pintu dan kusen.
Sementara dari hasil Konfirmasi Pada Camat Porong Feri Prasetiya BUdi S.STP, M. HP yang ditemui di Rumah dinas camat porong (20/4/26) Camat porong mengatakan,” Semua sudah sesuai dengan perencanaan awal dan juga sesuai dengan RAB.” Jawab Camat.
Sementara Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi, menegaskan,” inilah bentuk praktik penyimpangan yang nyata, dalam paket yang di tayagkan LPSE dinyatakan gagal, akan tetapi kegiatan tersebut telah terlaksana, kewajiban audit oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) atau BPK untuk menilai kerugian negara dan keabsahan kontrak tersebut, selain itu, adanya kongkalikong oknum pembuat komimen dan penyedia/pelaksana, wajib di seriusi tentang korupsi, kolusi dan nepotisme di bumi jenggolo ini.” tegasnya.
(dr)











