ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Aroma Korupsi Di Program Mamin Untuk Siswa Kurang Mampu di Disdik Sumbar

berpotensi tidak tepat sasaran dan menuh tidak memadai

zonadinamikanews by zonadinamikanews
1 Juni 2025
in Bidik
A A
0
foto ilustrasi makan gratis

foto ilustrasi makan gratis

267
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com. Sedikitnya ada Rp. 6 miliar lebih APBD Provinsi Sumatera Barat dialokasikan untuk biaya makan minum Siswa Kurang Mampu Siswa di tingkat SMAN/SMKN tahun 2024 , anggaran tersebut di sebar untuk sejumlah sekolah SMAN/SMKN.

Pengadaan makan minum siswa kurang mampu oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) diduga ada penyalahgunaan wewenang jabatan pada tahun 2024 di beberapa SMAN dan SMKN yang ada di Sumatera Barat wilayah Cabdin I Disdik Sumbar, dengan biaya sebesar Rp. 6.891.729.174.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

1 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

1 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 hari ago

Anggaran yang cukup fantastis ini agaknya meninggalkan cerita kuran sedap dan tidak berdampak pada sejumlah orang tua murid, karena masih ada saja kelakuan oknum kepala sekolah untuk menarik dana dari orang tua murid.

Bahkan jumlah siswa yang layak mendapatkan program yang di ajukan pihak sekolah di dinas Pendidikan provinsi sumatera barat tidak seutuhnya untuk mendapatkan.

Pelaksana yang menyediakan Makan Minum langsung dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat  melalui Kepala Cabang Dinas (Kacandin) bukan rekanan atau pihak kedua untuk menyediakan makan minum tersebut.

Sedangkan untuk pengadaan makan minum siswa reguler/mandiri, pada salah satu SMAN yang ada di Sumatera Barat, adalah pihak sekolah menunjuk Sdri dst sebagai pengelola, dengan mengenakan biaya mulai dari Rp. 1.450.000, hingga 1.650.000/siswa persemester.

Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan salah Satu Kepala Sekolah SMAN yang Menerima Programa Makan Minum Siswa Kurang Mampu mengatakan” Program tersebut dikerjakan langsung oleh Dinas Pendidikan bukan Pihak Sekolah” ungkapnya.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan Kepala Dinas Provinsi Sumatera Barat mengatakan “terkait pengadaan makan minum siswa diserahkan langsung ke Cabdin masing-masing wilayah”. Ucapnya.

Sementara Cabdin Wilayah VI melalui WhatsApp terkait perealisasian Program Makan Minum siswa Kurang Mampu mengatakan “nanti saya Infokan”. Ucapnya

Namun hingga saat ini pihak dari Cabdin VI tidak memberikan konfirmasi yang rinci, janji hanya tinggal janji saja.

Penyalahgunaan program makan minum gratis bagi siswa SMA kurang mampu oleh Cabdin dan kepala sekolah merupakan hal yang serius dan harus ditangani. Program ini bertujuan untuk membantu siswa yang kesulitan memenuhi kebutuhan gizi, sehingga penyalahgunaan dapat merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan.

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 2 Sumatera Barat, dimana siswa di bebankan oleh pihak sekolah untuk yang di sebut SPP dengan angka berpariasi dari Rp.1.450.000, Rp. 1.550.000, Rp.1. 650.000,  per bulan, biaya tersebut alasanya untuk biaya makan dan asrama, sementara sekolah ini mendapatakan anggaran Rp. 736.800.000 dari APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, untuk biaya Makanan dan Minuman Siswa Kurang Mampu Sekolah Boarding. (Z)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana BOK di Puskesmas Hilisataro Nias Selatan Mencuat

Next Post

Kota Sibolga Jadi Surganya Cukong Judi Tembak Ikan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Kota Sibolga Jadi Surganya Cukong Judi Tembak Ikan

Kota Sibolga Jadi Surganya Cukong Judi Tembak Ikan

Bangunan Gedung Industri di Kampung Muncung Diduga Tanpa IMB

Bangunan Gedung Industri di Kampung Muncung Diduga Tanpa IMB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!