ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Bangunan Gedung Industri di Kampung Muncung Diduga Tanpa IMB

Pekerja Tak Gunakan APD

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Juni 2025
in Bidik
A A
0
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG –Zonadinamikanews.com. Proyek pembangunan sebuah bangunan industri berkerangka baja di Kampung Muncung, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Meski diduga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin lingkungan dari dinas terkait, aktivitas pembangunan terus berlangsung. Ironisnya, para pekerja tampak beraktivitas di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), sebagaimana terlihat dalam dokumentasi lapangan yang berhasil dihimpun, Selasa 3 Juni 2025.

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran norma keselamatan kerja dan potensi kecelakaan fatal di lokasi proyek. Mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD yang sesuai standar kepada pekerja. Kegagalan menyediakan APD dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian yang berisiko pidana atau sanksi administratif.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

23 jam ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

1 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 hari ago

Tak hanya itu, aktivitas konstruksi tanpa IMB juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, di mana setiap bangunan wajib memiliki IMB sebelum didirikan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi penghentian pembangunan, pembongkaran bangunan, hingga pidana kurungan dan denda.

Namun yang lebih mencengangkan, hingga berita ini diturunkan, baik Satpol PP Kecamatan Tigaraksa maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan respons ataupun tindakan tegas terhadap temuan ini. Kondisi ini mengindikasikan potensi pembiaran yang berkelanjutan terhadap aktivitas pembangunan ilegal dan pelanggaran keselamatan kerja yang nyata.

Warga sekitar mengaku khawatir akan keselamatan para pekerja sekaligus mempertanyakan legalitas proyek tersebut. Terlebih lagi, bangunan ini diduga dimiliki oleh investor asing asal Korea yang belum jelas legalitas badan usahanya di Indonesia.

Pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap pelanggaran hukum seperti ini. Ketika penegakan aturan berhenti di tengah jalan, maka yang akan menjadi korban adalah pekerja, lingkungan, dan masyarakat luas.
(Munte)

Previous Post

Kota Sibolga Jadi Surganya Cukong Judi Tembak Ikan

Next Post

Anggaran APBD di BKD Simalungun Diduga Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Anggaran APBD di BKD Simalungun Diduga Mark Up

Gelorakan Semangat Sunda di HUT Bogor ke-543 Oleh Camat Tenjo

Gelorakan Semangat Sunda di HUT Bogor ke-543 Oleh Camat Tenjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!