ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Bangunan Gedung Industri di Kampung Muncung Diduga Tanpa IMB

Pekerja Tak Gunakan APD

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Juni 2025
in Bidik
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG –Zonadinamikanews.com. Proyek pembangunan sebuah bangunan industri berkerangka baja di Kampung Muncung, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan. Meski diduga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin lingkungan dari dinas terkait, aktivitas pembangunan terus berlangsung. Ironisnya, para pekerja tampak beraktivitas di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), sebagaimana terlihat dalam dokumentasi lapangan yang berhasil dihimpun, Selasa 3 Juni 2025.

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait pelanggaran norma keselamatan kerja dan potensi kecelakaan fatal di lokasi proyek. Mengacu pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD yang sesuai standar kepada pekerja. Kegagalan menyediakan APD dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian yang berisiko pidana atau sanksi administratif.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

1 hari ago
Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

1 hari ago
Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Parlilitan Menguap

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Barumun Padang Lawas

1 hari ago

Tak hanya itu, aktivitas konstruksi tanpa IMB juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, di mana setiap bangunan wajib memiliki IMB sebelum didirikan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi penghentian pembangunan, pembongkaran bangunan, hingga pidana kurungan dan denda.

Namun yang lebih mencengangkan, hingga berita ini diturunkan, baik Satpol PP Kecamatan Tigaraksa maupun Satpol PP Kabupaten Tangerang belum memberikan respons ataupun tindakan tegas terhadap temuan ini. Kondisi ini mengindikasikan potensi pembiaran yang berkelanjutan terhadap aktivitas pembangunan ilegal dan pelanggaran keselamatan kerja yang nyata.

Warga sekitar mengaku khawatir akan keselamatan para pekerja sekaligus mempertanyakan legalitas proyek tersebut. Terlebih lagi, bangunan ini diduga dimiliki oleh investor asing asal Korea yang belum jelas legalitas badan usahanya di Indonesia.

Pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap pelanggaran hukum seperti ini. Ketika penegakan aturan berhenti di tengah jalan, maka yang akan menjadi korban adalah pekerja, lingkungan, dan masyarakat luas.
(Munte)

Previous Post

Kota Sibolga Jadi Surganya Cukong Judi Tembak Ikan

Next Post

Anggaran APBD di BKD Simalungun Diduga Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Parah! Kepsek SMPN 2 Porsea Diduga Korupsi Dana BOS

16 Desember 2025
Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat
Bidik

Aroma Korupsi di Proyek di Dinas Pertamanan DKI Jakarta Mencuat

16 Desember 2025
Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Parlilitan Menguap
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMKN 1 Barumun Padang Lawas

16 Desember 2025
Sekretaris Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu di Tuding Kerap terima Fee Proyek 10%
Bidik

Oknum PPK di Dinas PUPR Bogor Diduga Jadi Mafia Proyek

15 Desember 2025
Benarkah Oknum Dinas PUBMSDA Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bayangan ?
Bidik

Benarkah Oknum Dinas PUBMSDA Gunakan Jasa Konsultan Pengawas Bayangan ?

13 Desember 2025
Berpotensi Dugaan Korupsi, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bawah-Bawah Agama
Bidik

Dana Nagari di Padang Pariaman Diduga Jadi Bancakan Sejumlah Oknum Nagari

12 Desember 2025
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Anggaran APBD di BKD Simalungun Diduga Mark Up

Gelorakan Semangat Sunda di HUT Bogor ke-543 Oleh Camat Tenjo

Gelorakan Semangat Sunda di HUT Bogor ke-543 Oleh Camat Tenjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Reaksi Cepat  Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

Reaksi Cepat Dinas PUPR Toba Tangani Longsor

17 Desember 2025
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Indikasi Korupsi Dana Nagari Di Padang Pariaman Hanya diberi Sanksi Pembinaan.

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!