ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Wali Kota Pariaman Tidak Punya Nyali Hentikan Pembangunan Perumahan Liar

Sejumlah oknum diduga terima suap dari pengembang

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Mei 2025
in Bidik
A A
0
333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Setiap mendirikan bangunan atau Rumah Toko (Ruko), Perumahan di Kota Pariaman harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena berhubungan dengan tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman. Perda Nomor 5 Tahun 2022, tentang RTRW Kota Pariaman 2022-2042.

Pembangunan Ruko dan Perumahan di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Provinsi Sumatera Barat, yang diduga liat alias tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan pembangunan sudah berjalan hampir mencapai 65% pengerjaannya.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

1 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

1 hari ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 hari ago

Hal ini diduga akibat wali kota Pariaman yang tidak punya nyali untuk membuat tindakan tegas atas dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satu warga sekitar dekat lokasi Pembangunan dan mengatakan. “Infonya, bangunan itu sejak awal pengerjaan pembangunan, kami warga tidak tau apalagi kenal dengan pemiliknya,” jelas warga yang tidak mau sebutkan namanya, Minggu (25/05/2025).

Awak media, mencoba menghubungi Kabid Tata Ruang PUPR Kota Pariaman melalui WhatsApp untuk menggali keterangan, yang diduga bangunan tidak memiliki IMB namun hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban

Kepada Kepala Desa Ampalu,mengakui bahwa pembangunan perumahan dan ruko tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.

“Terimakasih, konfirmasinya, kita juga sudah tanyakan kepada PU dan juga kepada pihak yang membangun, tolong selesaikan seluruh izinya untuk membangun karena kami juga tidak mau ada bangunan yang tidak ada izinya, tindak lanjutnya kami juga belum tanyakan ke PU dan kontraktornya pak”ucapnya.

Pembangunan perumahan dan Ruko yang berlokasi di Desa Ampalu kota Pariaman, bekas tanah SMEA pembangunan daerah kabupaten Padang Pariaman.

Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005, Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB, dapat di kenakan Sanksi Admintaratif, berupa penghentian sementara sampai dengan di perolehnya IMB dengan membuat IMB jelas akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pariaman.

Kabid Tata Ruang PUPR Pariaman dan Kepala Desa di nilai kurang Pro Aktif, seharusnya Kades di setiap Desa yang ada di Kota Pariaman harus aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya. Dan apakah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemerintahan Kota (Pemkot) Pariaman tutup mata atau diduga ada main mata.

Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad, namun hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban.

(Tim).

Previous Post

Ada WNA Korea Lecehkan Pemkab Tangerang, Buat Bangunan Tak Kantongi IMB?

Next Post

Aroma KKN Dalam Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Makin Mengkristal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Aroma KKN Dalam Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Makin Mengkristal

Aroma KKN Dalam Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Anai Makin Mengkristal

Dugaan Praktik  Kotor Oleh Oknum Di Pasar Lubuk Buaya Padang

Dugaan Praktik Kotor Oleh Oknum Di Pasar Lubuk Buaya Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!