ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Ketua LSM LAMI SUMBAR Minta APH Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Pengeroyok

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 September 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-
Tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Seorang Pemuda di kampung sagi, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dikeroyok oleh 3 orang remaja Pria yang merupakan temannya.

Kejadian pengeroyokan Pria berusia 17 tahun oleh tiga orang remaja terjadi di Mesjid Kampung Sagi, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, pada jam 22.00 WIB.

BacaJuga ...

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

2 hari ago
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

6 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

1 minggu ago

Kronologi, pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 22.00 WIB, di depan Mesjid yang berada di Korong Kampung Sagi Nagari Limau Puruik, Kec. V Koto Timur Kab. Padang Pariaman Korban A.n Rangga Hendyanto beretemu dengan Leonard Vito Marcel & Muhammad Farid untuk menyelesaikan masalah dan meminta maaf atas masalah sebelumnya. Namun ketiga pelaku tidak mau memaafkan dan melakukan pemukulan pada bagian belakang kepala korban hingga terjadi pembengkakan, lalu korban juga dipukuli pelaku pada bagian mulut hingga terjadi luka dan patahnya dua buah gigi bagian atas.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku bernama Leonard Vito Marcel & Muhammad Farid, dan satu orang A.n Varel Febrian hanya melihat kejadian tersebut

Karena kejadian tersebut menyebabkan Rangga Herdyanto pingsan dan dantarkan oleh Varel Febrian ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman yang mana korton dirawat RSUD Kota Pariaman.

Atas kejadi ini korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polres Pariaman dengan laporan Polisi nomor : LP/B/154/IX/2024/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumatera Barat
tanggal 01 Septemver 2024.

Ketua LSM LAMI Sumbar Rismawati mengatakan” Kami Minta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) sekiranya pelaku yang masih berkeliaran bisa cepat di tangkap dan di proses secara hukum”Ujarnya pada awak media.

Pasal 170 KUHP atau Pasal 262 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Lalu, jika pelaku memenuhi unsur-unsur di atas, maka menurut Pasal 170 ayat (1) KUHP, pelaku berpotensi dipidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

(Z)

Previous Post

Desa Gedangrowo Jadi Tumbal Dumpsite Mikroplastik PT Buana Megah Paper Mills

Next Post

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Next Post
Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Benarkah Kegiatan Paving & Toilet Pemdes Kludan di Markup ?

Proyek Pemerintah Yang di Kerjakan Oleh CV. Ririn Aritama Pakai Material Ilegal dan Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Pelaksana CV Ririn Aritama Bohongi Warga, Diduga 60% Mengambil Material Batu di Lokasi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!