ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Arlianus Zebua Sangat Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli Yang Sita BB Korupsi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
1 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli.
Zonadinamikanews.com
Seorang tokoh pemuda Kabupaten Nias, Arlianus Zebua sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas penyitaan barang bukti dugaan korupsi pada pembangunan penguatan tebing sungai idanogawo yang berlokasi di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Menurut Arlianus, penyitaan barang bukti tersebut merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi yang di kelola oleh UPT Pengelolaan Irigasi Nias pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

BacaJuga ...

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

1 hari ago
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

7 hari ago

Proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV. Gapura dengan nilai kontrak sebesar Rp3.039.163.539,05.

“Proyek Tembok Penahan di pinggir aliran sungai idanogawo Kabupaten Nias kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga negara telah dirugikan dan kita berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut, “Ujar Arlianus.

Lebih lanjut, Arlianus sangat menyesali pihak teknis dan pengawas yang kurang kontrol pada proyek itu sehingga bangunan tembok penahanan tersebut baru seumur jagung sudah roboh.

Padahal, pemerintah telah menanggapi keluhan masyarakat agar dibangun TPT karena selalu mengalami longsor bila banjir terjadi dan terbukti sungai idanogawo terlihat pinggir jalan kurang lebih 30 ke 50 meter lagi.

“Kita akan kawal terus kasus ini dan bila perlu kita akan meminta dukungan masyarakat yang merasa dirugikan dan juga memohon dukungan rekan-rekan Lsm/Pers untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, “Pungkasnya.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Solidaritas Telaumbanua, SH serta Jaksa Penyidik, Theosofi Pratama Tohuli Lase, SH membenarkan pihaknya telah menerima pengembalian uang kasus terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

“Uang yang sudah dikembalikan senilai Rp622 juta yang selanjutnya akan disita dan menjadi barang bukti untuk pemulihan kerugian dalam perkara ini, “Ucap Parada Situmorang.

Diterangkannya, adapun dugaan penyimpangan pada proyek tersebut antara lain ditemukan bangunan roboh akibat kedalaman pondasi tidak sesuai standar konstruksi dan terdapat material yang tidak sesuai ukuran serta terdapat dugaan penyimpangan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Ada sebanyak 22 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini dan masih belum kita tetapkan tersangka karena menunggu hasil audit resmi dari BPKP RI. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka, “Tandasnya.
(Elisandi)

Gunungsitoli.
Zonadinamikanews.com
Seorang tokoh pemuda Kabupaten Nias, Arlianus Zebua sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas penyitaan barang bukti dugaan korupsi pada pembangunan penguatan tebing sungai idanogawo yang berlokasi di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Menurut Arlianus, penyitaan barang bukti tersebut merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi yang di kelola oleh UPT Pengelolaan Irigasi Nias pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV. Gapura dengan nilai kontrak sebesar Rp3.039.163.539,05.

“Proyek Tembok Penahan di pinggir aliran sungai idanogawo Kabupaten Nias kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga negara telah dirugikan dan kita berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut, “Ujar Arlianus.

Lebih lanjut, Arlianus sangat menyesali pihak teknis dan pengawas yang kurang kontrol pada proyek itu sehingga bangunan tembok penahanan tersebut baru seumur jagung sudah roboh.

Padahal, pemerintah telah menanggapi keluhan masyarakat agar dibangun TPT karena selalu mengalami longsor bila banjir terjadi dan terbukti sungai idanogawo terlihat pinggir jalan kurang lebih 30 ke 50 meter lagi.

“Kita akan kawal terus kasus ini dan bila perlu kita akan meminta dukungan masyarakat yang merasa dirugikan dan juga memohon dukungan rekan-rekan Lsm/Pers untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, “Pungkasnya.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Solidaritas Telaumbanua, SH serta Jaksa Penyidik, Theosofi Pratama Tohuli Lase, SH membenarkan pihaknya telah menerima pengembalian uang kasus terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

“Uang yang sudah dikembalikan senilai Rp622 juta yang selanjutnya akan disita dan menjadi barang bukti untuk pemulihan kerugian dalam perkara ini, “Ucap Parada Situmorang.

Diterangkannya, adapun dugaan penyimpangan pada proyek tersebut antara lain ditemukan bangunan roboh akibat kedalaman pondasi tidak sesuai standar konstruksi dan terdapat material yang tidak sesuai ukuran serta terdapat dugaan penyimpangan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Ada sebanyak 22 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini dan masih belum kita tetapkan tersangka karena menunggu hasil audit resmi dari BPKP RI. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka, “Tandasnya.
(Elisandi)

Previous Post

Hari AIDS Sedunia Dinsos Toba Sosialiasi Kepada Pelajar

Next Post

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Kota Solok, Kepsek Bilang Begini

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Next Post
Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Indra Makmu Aceh Timur

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Kota Solok, Kepsek Bilang Begini

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

Dugaan Korupsi di SMKN 8 Kota Medan, Wilma Handayani Selaku Kepsek Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!