ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Arlianus Zebua Sangat Apresiasi Kinerja Kejari Gunungsitoli Yang Sita BB Korupsi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
1 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli.
Zonadinamikanews.com
Seorang tokoh pemuda Kabupaten Nias, Arlianus Zebua sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas penyitaan barang bukti dugaan korupsi pada pembangunan penguatan tebing sungai idanogawo yang berlokasi di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Menurut Arlianus, penyitaan barang bukti tersebut merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi yang di kelola oleh UPT Pengelolaan Irigasi Nias pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

BacaJuga ...

Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

5 hari ago
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

2 minggu ago
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

2 minggu ago

Proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV. Gapura dengan nilai kontrak sebesar Rp3.039.163.539,05.

“Proyek Tembok Penahan di pinggir aliran sungai idanogawo Kabupaten Nias kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga negara telah dirugikan dan kita berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut, “Ujar Arlianus.

Lebih lanjut, Arlianus sangat menyesali pihak teknis dan pengawas yang kurang kontrol pada proyek itu sehingga bangunan tembok penahanan tersebut baru seumur jagung sudah roboh.

Padahal, pemerintah telah menanggapi keluhan masyarakat agar dibangun TPT karena selalu mengalami longsor bila banjir terjadi dan terbukti sungai idanogawo terlihat pinggir jalan kurang lebih 30 ke 50 meter lagi.

“Kita akan kawal terus kasus ini dan bila perlu kita akan meminta dukungan masyarakat yang merasa dirugikan dan juga memohon dukungan rekan-rekan Lsm/Pers untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, “Pungkasnya.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Solidaritas Telaumbanua, SH serta Jaksa Penyidik, Theosofi Pratama Tohuli Lase, SH membenarkan pihaknya telah menerima pengembalian uang kasus terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

“Uang yang sudah dikembalikan senilai Rp622 juta yang selanjutnya akan disita dan menjadi barang bukti untuk pemulihan kerugian dalam perkara ini, “Ucap Parada Situmorang.

Diterangkannya, adapun dugaan penyimpangan pada proyek tersebut antara lain ditemukan bangunan roboh akibat kedalaman pondasi tidak sesuai standar konstruksi dan terdapat material yang tidak sesuai ukuran serta terdapat dugaan penyimpangan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Ada sebanyak 22 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini dan masih belum kita tetapkan tersangka karena menunggu hasil audit resmi dari BPKP RI. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka, “Tandasnya.
(Elisandi)

Gunungsitoli.
Zonadinamikanews.com
Seorang tokoh pemuda Kabupaten Nias, Arlianus Zebua sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas penyitaan barang bukti dugaan korupsi pada pembangunan penguatan tebing sungai idanogawo yang berlokasi di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Menurut Arlianus, penyitaan barang bukti tersebut merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi yang di kelola oleh UPT Pengelolaan Irigasi Nias pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara.

Proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV. Gapura dengan nilai kontrak sebesar Rp3.039.163.539,05.

“Proyek Tembok Penahan di pinggir aliran sungai idanogawo Kabupaten Nias kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga negara telah dirugikan dan kita berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut, “Ujar Arlianus.

Lebih lanjut, Arlianus sangat menyesali pihak teknis dan pengawas yang kurang kontrol pada proyek itu sehingga bangunan tembok penahanan tersebut baru seumur jagung sudah roboh.

Padahal, pemerintah telah menanggapi keluhan masyarakat agar dibangun TPT karena selalu mengalami longsor bila banjir terjadi dan terbukti sungai idanogawo terlihat pinggir jalan kurang lebih 30 ke 50 meter lagi.

“Kita akan kawal terus kasus ini dan bila perlu kita akan meminta dukungan masyarakat yang merasa dirugikan dan juga memohon dukungan rekan-rekan Lsm/Pers untuk mengawal kasus ini sampai tuntas sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk menindak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi, “Pungkasnya.

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Solidaritas Telaumbanua, SH serta Jaksa Penyidik, Theosofi Pratama Tohuli Lase, SH membenarkan pihaknya telah menerima pengembalian uang kasus terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Idanogawo di Desa Ahedano, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

“Uang yang sudah dikembalikan senilai Rp622 juta yang selanjutnya akan disita dan menjadi barang bukti untuk pemulihan kerugian dalam perkara ini, “Ucap Parada Situmorang.

Diterangkannya, adapun dugaan penyimpangan pada proyek tersebut antara lain ditemukan bangunan roboh akibat kedalaman pondasi tidak sesuai standar konstruksi dan terdapat material yang tidak sesuai ukuran serta terdapat dugaan penyimpangan fisik yang tidak sesuai dengan kontrak.

“Ada sebanyak 22 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini dan masih belum kita tetapkan tersangka karena menunggu hasil audit resmi dari BPKP RI. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka, “Tandasnya.
(Elisandi)

Previous Post

Hari AIDS Sedunia Dinsos Toba Sosialiasi Kepada Pelajar

Next Post

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Kota Solok, Kepsek Bilang Begini

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Next Post
Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Indra Makmu Aceh Timur

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 1 Kota Solok, Kepsek Bilang Begini

Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

Dugaan Korupsi di SMKN 8 Kota Medan, Wilma Handayani Selaku Kepsek Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

10 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!