ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Juli 2026
in Bidik
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT-Zonadinamikanews.Lembaga Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara di bawa komando Fika Lubis sebagai ketua menyoroti penggunaan keuangan negara dalam lingkungan pendidikan khususnya di SMA Negeri 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang di programkan dalam bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2023.

Untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan rekayasa tersebut, Lembaga Aliansi Indonesia berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah dengan mengirimkan surat klarifikasi bernomor 2401/DPD LAI/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026, namun pihak sekolah di nilai tertutup.

BacaJuga ...

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

3 hari ago
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

6 hari ago
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

2 minggu ago

Fika Lubis menilai, Kepala SMA Negeri 1 Stabat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengalokasian uang negara tersebut diduga keras ada  sejumlah transaksi seperti yang tercantum dalam Buku Kas Umum (BKU) Dana BOS Tahun Anggaran 2023 indikasi rekayasa.

Salah satu transaksi yang menjadi perhatian adalah realisasi anggaran “Kegiatan UTBK Siswa Jalur SBMPTN” sebesar Rp115.200.000 yang tercatat dalam BKU Dana BOS Tahun Anggaran 2023.

Secara nasional, sejak tahun 2023 pemerintah telah mengganti nomenklatur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), sedangkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tetap digunakan sebagai metode seleksi pada jalur SNBT.
Karena itu, pencantuman nomenklatur “SBMPTN” dalam transaksi Tahun Anggaran 2023 patut dimintakan penjelasan. Meskipun penggunaan istilah tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum, kondisi tersebut dapat menjadi indikator adanya kelemahan administrasi, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, maupun penggunaan format lama yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumatera Utara, Fika Lubis, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan terletak pada perubahan nomenklatur SBMPTN menjadi SNBT, melainkan pada substansi penggunaan anggaran Dana BOS sebesar Rp115,2 juta yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Yang menjadi perhatian kami bukan sekadar perubahan nama kegiatan dari SBMPTN menjadi SNBT. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana anggaran sebesar Rp115,2 juta itu digunakan, apakah benar-benar sesuai peruntukan, memiliki dasar hukum yang jelas, didukung dokumen administrasi yang lengkap, serta memberikan manfaat nyata kepada peserta didik,” tegas Fika.

Menurutnya, setiap rupiah Dana BOS merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dikelola secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, publik berhak mengetahui secara rinci: Berapa jumlah peserta yang menerima manfaat; Rincian penggunaan setiap rupiah anggaran;

Dasar penyusunan biaya; Bukti pembayaran; Identitas penyedia barang dan/atau jasa;

Kesesuaian penggunaan anggaran dengan Petunjuk Teknis Dana BOS Tahun Anggaran 2023.

“Kami meminta pihak sekolah membuka seluruh dokumen pendukung agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi merupakan kewajiban penyelenggara negara, bukan sekadar pilihan,” ujarnya.

Fika menambahkan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, mulai dari temuan auditor, rekomendasi pengembalian kerugian keuangan negara, sanksi administrasi, hingga proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum, atau tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Kami tidak dalam posisi menyatakan telah terjadi tindak pidana. Justru melalui surat klarifikasi ini kami memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan dan membuktikan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun apabila klarifikasi tersebut tidak diberikan dan kemudian ditemukan adanya bukti awal yang mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Selain pos UTBK, perhatian juga tertuju pada berbagai transaksi penggandaan soal ujian, lembar jawaban, dan dokumen pendukung ujian yang tercatat berulang kali sepanjang tahun anggaran dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Utara, Fika Lubis, menilai pola transaksi tersebut patut diklarifikasi secara mendalam.

“Berdasarkan dokumen yang kami telaah, terdapat sejumlah transaksi penggandaan soal ujian, lembar jawaban, serta dokumen pendukung ujian dengan nominal yang cukup besar dan berulang sepanjang tahun anggaran. Penggunaan anggaran sebesar itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara rinci, baik secara administratif maupun faktual,” katanya.(cijes)

Previous Post

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan
Bidik

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina
Bidik

Aroma Korupsi Dalam Alokasi Dana Desa Pasar Singkuang I Batang Gadis Madina

10 Juli 2026
Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.
Bidik

Revitalisasi SDN Bendotretek 1, Terindikasi Jadi Ajang Cari Untung.

8 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!