ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

Ada dugaan data siswa fiktif penerima dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG-Zonadinamikanews. Indikasi praktek korupsi dana pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat jadi sorotan publik, selain dugaan markp up alokasi dana BOS dalam sejumlah kegiatan sekolah, siswa pun masih karap di bebankan untuk membayar sejumlah kegiatan di sekolah, sehingga bantuan operasional sekolah yang di kucurkan oleh pemerintah seakan tidak berguna, karena setiap siswa masih di bebankan dengan berbagai bayaran.

Setidaknya ada dua program bantuan yang di berikan pemerintah untuk SMKS Pertiwi Ciasem Subang, seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Dari Pemerintah Provinsi  Jawa barat dan bantuan operasional sekolah (BOS) atau APBN dari pemerintah pusat sebesar Rp.2.293.200.000 selama tahun 2025, yang di peruntuhkan untuk bantuan siswa sebanyak 1365.

BacaJuga ...

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

1 hari ago
Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

5 hari ago
Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

1 minggu ago

Selaian dugaan penggelembunan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, indikasi adanya data siswa “fiktif” pun menjadi sorotan dan diduga keras terjadi. Pasalnya adanya perbedaan data siswa antara jumlah siswa penerima dana BOS dengan jumlah siswa yang tercatat dalam dapodik sekolah.

Menurut data Dapodik SMKS Pertiwi Ciasem Subang, Jawa Barat tahun 2025 bahwa jumlah siswa hanya sebanyak 1102 dengan rincian Laki-laki 585, perempuan 517, sementara jumlah siswa penerima dana BOS tahun 2025 sebanyak 1365. Dari perbedaan jumlah siswa tersebut, patut diduga ada sekitar 263 data siswa yang diduga “fiktif”.

Untuk mendapatkan keterangan terkait kejanggalan data siswa tersebut media ini melakukan klarifikasi tertulis pada pihak sekolah, sebagaimana di amanatkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999. Tentang kode etik jurnalistik Pada Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Namun sangat di sayangkan, pihak SMKS Pertiwi Ciasem Subang, Jawa Barat, sejumlah pertanyaan yang di ajukan media ini terkait perbedaan jumlah siswa penerima dana BOS dan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Dari Pemerintah Provinsi  Jawa barat tahun 2025, hingga berita di terbitkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait surat konfirmasi yang di layangkan media.

Alokasi dana BOS SMKS Pertiwi Ciasem Subang yang berpotensi terjadinya mark up anggaran di sejumlah kegiatan, berikut daftar kegiatan tahun ajaran 2025 yaitu tahap satu  1.146.600.000 dengan Jumlah dana yang diterima sekolah 1365, Tanggal Pencairan 22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 449.700.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.400.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 209.745.400, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.700.876, langganan daya dan jasa Rp 66.300.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 25.568.724, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 56.685.000.

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 75.100.000, pembayaran honor Rp 242.400.000. Total Dana Rp 1.146.600.000.

Tahap dua Rp 1.146.600.000 untuk Jumlah dana yang diterima sekolah 1365, Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 37.500.000, pengembangan perpustakaan Rp 258.690.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 71.500.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 16.483.300, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.522.100, langganan daya dan jasa Rp 81.300.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 78.427.096, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 338.377.504, pembayaran honor Rp 242.800.000. Total Dana Rp 1.146.600.000.(tim/bersambung)

Previous Post

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

Next Post

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa
Hukum & Kriminal

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

16 September 2026
Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?
Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

12 September 2026
Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap
Hukum & Kriminal

Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

7 September 2026
Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Next Post
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

Dalam Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran

Dalam Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!