ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
188
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews.Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, kembali menegaskan keseriusan pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, bersama tim kuasa hukum lengkap dari PASTI, dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.

Sebaliknya, para Tergugat kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan tidak menghadiri persidangan secara langsung, dan hanya mengutus kuasa hukum tanpa kehadiran prinsipal.

BacaJuga ...

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

1 hari ago
Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

5 hari ago
Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

1 minggu ago

Sikap ini patut diduga sebagai upaya menghindari proses hukum yang sedang berjalan di hadapan Majelis Hakim.

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim secara tegas menetapkan bahwa sidang lanjutan ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, serta memerintahkan agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan secara langsung. Perintah ini merupakan bentuk penegasan agar proses persidangan tidak terus-menerus dihambat oleh ketidakhadiran pihak Tergugat.

Pihak Penggugat bersama tim hukum PASTI menegaskan bahwa ketidakhadiran kembali para Tergugat pada sidang berikutnya akan dicatat sebagai sikap tidak menghormati pengadilan, dan seluruh konsekuensi hukum yang timbul akan menjadi tanggung jawab penuh pihak Tergugat.

PASTI menyatakan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum, tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengulur waktu atau menghindari tanggung jawab hukum.(B)

Previous Post

Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Next Post

Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa Orahili Tahun Anggaran 2025

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa
Hukum & Kriminal

Kerugian Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Diduga Hasil Rekayasa

16 September 2026
Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?
Hukum & Kriminal

Kapolres Madina Punya Nyali Tidak Tertipkan PETI?

12 September 2026
Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap
Hukum & Kriminal

Sudah Satu Tahun Laporan Masyarakat di Polres Deliserdang Mengendap

7 September 2026
Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Next Post
Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa  Orahili Tahun Anggaran 2025

Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa Orahili Tahun Anggaran 2025

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!