ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews.Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, kembali menegaskan keseriusan pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, bersama tim kuasa hukum lengkap dari PASTI, dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.

Sebaliknya, para Tergugat kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan tidak menghadiri persidangan secara langsung, dan hanya mengutus kuasa hukum tanpa kehadiran prinsipal.

BacaJuga ...

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

1 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

2 minggu ago
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

2 minggu ago

Sikap ini patut diduga sebagai upaya menghindari proses hukum yang sedang berjalan di hadapan Majelis Hakim.

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim secara tegas menetapkan bahwa sidang lanjutan ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, serta memerintahkan agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan secara langsung. Perintah ini merupakan bentuk penegasan agar proses persidangan tidak terus-menerus dihambat oleh ketidakhadiran pihak Tergugat.

Pihak Penggugat bersama tim hukum PASTI menegaskan bahwa ketidakhadiran kembali para Tergugat pada sidang berikutnya akan dicatat sebagai sikap tidak menghormati pengadilan, dan seluruh konsekuensi hukum yang timbul akan menjadi tanggung jawab penuh pihak Tergugat.

PASTI menyatakan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum, tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengulur waktu atau menghindari tanggung jawab hukum.(B)

Previous Post

Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Next Post

Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa Orahili Tahun Anggaran 2025

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Polres Humbahas di Desak Tangkap Gokma Samosir Kepsek SMAN 1 Paranginan
Hukum & Kriminal

Oknum Polisi Polres Humbahas Diduga Arahkan Oknum Kepsek Rekaya ARKAS BOS

6 Mei 2026
Next Post
Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa  Orahili Tahun Anggaran 2025

Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa Orahili Tahun Anggaran 2025

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
Dalam Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran

Dalam Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran

4 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!