ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Zonadinamikanews.Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, yang digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, kembali menegaskan keseriusan pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, bersama tim kuasa hukum lengkap dari PASTI, dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.

Sebaliknya, para Tergugat kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan tidak menghadiri persidangan secara langsung, dan hanya mengutus kuasa hukum tanpa kehadiran prinsipal.

BacaJuga ...

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

12 menit ago
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

1 hari ago
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

1 hari ago

Sikap ini patut diduga sebagai upaya menghindari proses hukum yang sedang berjalan di hadapan Majelis Hakim.

Atas kondisi tersebut, Majelis Hakim secara tegas menetapkan bahwa sidang lanjutan ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, serta memerintahkan agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan secara langsung. Perintah ini merupakan bentuk penegasan agar proses persidangan tidak terus-menerus dihambat oleh ketidakhadiran pihak Tergugat.

Pihak Penggugat bersama tim hukum PASTI menegaskan bahwa ketidakhadiran kembali para Tergugat pada sidang berikutnya akan dicatat sebagai sikap tidak menghormati pengadilan, dan seluruh konsekuensi hukum yang timbul akan menjadi tanggung jawab penuh pihak Tergugat.

PASTI menyatakan akan mengawal perkara ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum, tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang berupaya mengulur waktu atau menghindari tanggung jawab hukum.(B)

Previous Post

Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Next Post

Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa Orahili Tahun Anggaran 2025

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal
Hukum & Kriminal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023
Hukum & Kriminal

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Mengendap di di Polres Madina Sejak 2023

12 Februari 2026
Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor
Hukum & Kriminal

Oknum ‎Polrestabes Medan Korbankan Fitryah Sebagai Pelapor

12 Februari 2026
PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa
Hukum & Kriminal

PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

11 Februari 2026
Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs
Hukum & Kriminal

Pernyataan Tegas Oleh Organisasi PASTI Terhadap Perkara Nomor: 71/Pdt.G/2026/PA.Tgrs

10 Februari 2026
Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri
Hukum & Kriminal

Mafia Tanah Di Pulau Rempang di Ungkap Polda Kepri

5 Februari 2026
Next Post
Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa  Orahili Tahun Anggaran 2025

Ditemukan Dugaan Mark-UP Penggunaan Dana Desa Orahili Tahun Anggaran 2025

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Oknum Bank Plecit KSP Sumber Rejeki, Terancam Di pidanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!