HUMBAHAS-Zonadinamikanews. Tabir dugan mental kotor oknum penegak hukum di Polres Humbang Hasundutan, Sumatera Utara mulai terungkap, terkait laporan CV. Sirma Jaya terhadap Gotma Samosir sebagai kepala sekolah SMAN 1 Paranginan atas dugaan penipuan dan pemalsuan atas laporan penggunaan dana BOS.
Dugaan bisik-bisik tercela yang dan berpotensi merusak tatanan hukum oleh oknum polisi di Polres Humbahas dengan oknum kepsek sebagai terlapor atas dugaan penipuan dalam pembelian buku pelajaran di sekolah SMAN 1 Paranginan.
Laporan tersebut terlihat jalan di tempat tanpa ada perkembangan yang berarti.
Terbaru pihak CV. Sirma Jaya mendapat informasi miring, bahwa ada oknum polisi yang memberikan masukan pada terlapor guna melakukan dugaan rekayasa ARKAS BOS,guna menutupi akan dugaan kejahatan oknum kepsek tersebut.
Muncul nya arahan tersebut, diduga mulut oknum polisi tersebut diduga telah di “sumpal” tumpukan uang oleh terlapor.
“Kami menduga ada oknum di polres Humbang Hasundutan yang melindungi Gotma Samosir, Sesuai info dari sekolah pihak polres memanggil bendahara untuk di mintai keterangan, dan anehnya dan oknum pihak polres yang mengarahkan supaya buku yang di pesan 2 tahun lalu di tahun ini di masukkan di ARKAS” Ucap Jhon Girsang dan Fika Lubis dari LBH PA & PK Indonesia.
Seraya mengatakan, bila informasi ini benar adanya, kami sangat menyayangkan kelakuan oknum tersebut yang ikut ikutan jadi “penjahat” tegas mereka.
Pelapor mendesak Polres Humbang hasundutan, Provinsi Sumatera Utara untuk menangkap Gotma Samosir sebagai kepala sekolah SMAN 1 Paranginan atas dugaan penipuan dan pemalsuan atas laporan penggunaan dana BOS, sehingga merugikan rekanan penjual buku mata pelajaran.
Dugaan penipuan tersebut sudah di laporkan Polres Humbahas beberapa waktu lalu, pelapor menilai Kepsek SMAN 1 Paranginan, benar-benar terlihat tidak ada itikat baik atas dugaan penipuan dan rekayasa atas laporan keuangan dalam penggunaan dana BOS, pada korban. Jelas penggunaan dana BOS sudah di laporkan, di antaranya pembelajaran buku, sementara faktanya, buku tersebut belum di bayar, berarti laporan penggunaan dana BOS sarat dengan rekayasa.
Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas bernama Gotma Samosir yang dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utang buku yang mereka pesan dari CV. Sirma Jaya sebesar Rp152 juta.
“Utangnya pada rekan kami sebesar Rp152 juta,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025) siang.
Karena tidak ada itikad baik dari Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir terpaksa melaporkan perkara ini ke Polres Humbahas.
Jhon Girsang juga menyayangkan bahwa Kepala Sekolah SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir tega menunggak utang bertahun-tahun padahal telah dananya dianggarkan. Bahkan sempat berjanji akan menyelesaikan pada rekan kami, setelah laporan kami buat, nyatanya hanya bohong besar. Tegas Jhon Girsang
(CIJES)













