SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Kegiatan rehab gedung kantor Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, dengan sistem Pengadaan Langsung (PL), dengan sarat perusahaan kualifikasi Usaha Kecil, dan di laksanakan PT ATHA TYAGA HESTAMMA AGUNG, dengan nilai hasil nego Rp127.136.736,00, satuan kerja Kelurahan Urangagung, terindikasi ada unsur kesengajaan yang tidak sesuai rencana.
Hal ini di sampaikan Solik, pemerhati lingkungan antikorupsi, menegaskan,” Kegiatan rehab gedung dan kantor kelurahan Urangagung, sudah mulai menampangan penyimpanganya, salah satunya, pemasangan paving di bagian belakang, yang seharusnya memberlakukan lantai dasar dengan urugan pasir/sirtu setebal 5cm dengan pemadatan stamper, hal ini menujukan jasa konsultan pengawas CV. ADAM CIPTA ENGINEERING, tidak mampu bekerja, di karenakan tidak menjamin kualitas mutu, hal ini di dukung oknum pejabat sebagai konspirasi, kelak menjadi pemicu kerugian negara.” ungkapnya.
Terkait kinerja satuan kerja Kelurahan Urangagung, awak media ini berkonfirmasi ke M Aziz Muslim selaku Kepala Camat Sidoarjo sebagai pembinaan, pengawasan, dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan, lewat selulernya (6/mei), akan tetapi belum mendapat tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)











