ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 April 2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
Orangtua korban bersama keluarga dan pendamping foto bersama usai sidang putusan perkara pencabulan yang dilakukan Kepala Desa di Kecamatan Lumban Julu, terhadap anak, Kamis (30/4/2026).

Orangtua korban bersama keluarga dan pendamping foto bersama usai sidang putusan perkara pencabulan yang dilakukan Kepala Desa di Kecamatan Lumban Julu, terhadap anak, Kamis (30/4/2026).

175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA- Zonadinamikanews.Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba Inisial BM 52, divonis 7 tahun penjara setelah Hakim PN Balige membacakan hasil putusan di Pengadilan Negeri Balige, Kamis (30/4/2026).

Sebelumnya, pelaku terbukti melakukan pelecahan terhadap dua anak inisial, AS (10) dan RS (9). Diketahui, tindakan Pelecahan dilakukan terhadap kedua korban dengan modus disuruh memijat bagian kelamin pelaku di rumah kediaman pelaku.

BacaJuga ...

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

5 hari ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

1 minggu ago
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

1 minggu ago

Kejadian pertama, kedua korban diberikan imbalan berupa uang sebesar 10 ribu rupiah per anak dan terjadi pada tahun 2024 lalu.

Tak hanya sekali, kedua korban mengalami pelecahan kedua kalinya dengan modus yang sama memijat alat kelamin pelaku dengan dengan imbalan uang sebesar 7 ribu rupiah, terjadi pada tanggal 27 Desember tahun 2024 sekira pukul 15 Wib.

Kejadian ini diketahui orangtua korban AS, pada tanggal 1 Juli 2025 setelah korban menceritakan kejadian itu kepada neneknya. Lalu nenek korban memberitahukan kejadian itu kepada orangtua AS. Tak terima anaknya dilecehkan, ibu AS, inisial BM (42) lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi pada Kamis (3/7/2025).

Setelah proses penyelidikan di kepolisian, status Kades naik menjadi tersangka hingga pelimpahan ke persidangan. Sebelum putusan, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut pelaku 8 tahun penjara. Setelah persidangan panjang, akhirnya Hakim PN Balige memutuskan pelaku bersalah dengan vonis 7 tahun penjara.

Hakim Ketua, Ridha Fahmi Ananda, S.H.,M.H kepada orangtua korban agar memantau anak dan memastikan anak dalam area aman.

Ibur korban, BM, usai sidang mengaku puas dan terharu atas putusan tersebut. Pasalnya, jauh sebelum putusan dibacakan, keluarga korban sering diteror oleh pelaku melalui keluarga dekatnya dan mengakibatkan mereka dikucilkan oleh sebahagiaan warga.

“Saya meras puas dan bangga, pasalnya sebelumnya kami selalu dihina karena kami miskin dan tidak punya apa-apa dan tidak dekking. Tapi selama ini saya bersyukur ada banyak orang baik yang mendampingi kami, mulai dari pelaporan di Polres sampai putusan sidang berjalan, ada keluarga Boru Toba Marsada (Botoma) dan LPA yang senantiasa mendampingi kami sampai akhir,” ujar BM.

Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang dan bagi orangtua yang anaknya mengalami hal serupa, agar tidak takut dan berani melaporkannya ke kepolisian dan bisa meminta bantuan kepada Botoma dan LPA di Toba.

“Saya berterima kasih kepada seluruh staf PPA Polres Toba, Jaksa Penuntut dan Hakim yang bekerja keras memberikan kami keadilan. Secara khusus kami juga berterima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Botoma dan LPA, begitu juga kepada seluruh keluarga yang mendukung kami,” pungkasnya. (JP)

Previous Post

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan

Next Post

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Next Post

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!