ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

PT.Verena Finance Tbk.Terancam Dipidana 5 Tahun Penjara dan Denda 2 Miliar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 April 2023
in Hukum & Kriminal
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Zonadinamikanews.com.Asosiasi LPKSM Indonesia (ILI) mendalami Perjanjian pembiayaan Antara LA dan PT.Verena Finance Tbk. ternyata ditemukan pelanggaran tentang pencantuman klausula baku dalam perjanjian tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Undang-Undang No.8 Thn 1999, tentang perlindungan konsumen.

Kasus yang sempat menggegerkan jagat dunia maya terkait ibu dan bayi ditahan di rutan Polda Banten atas Laporan PT.Verena Finance Tbk. tahun 2021 diduga LA mengalihkan objek jaminan Fidusia sehingga dilaporkan ke SPKT Polda Banten pada tahun 2021 oleh PT.Verena Finance Tbk., LA dikenakan pasal 36 UUJF dan atau pasal 372 KUHP, tentang penggelapan kasus tersebut menyita perhatian publik.

BacaJuga ...

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

3 hari ago
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

1 minggu ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

1 minggu ago

Tim Kuasa Hukum yang di pimpin Moch Ansory berkordinasi dengan para ketua Umum LPKSM Indonesia (ILI) membahas terkait temuan pelanggaran pencantuman Klausula Baku dalam perjanjian antara LA dan PT.Verena Finance Tbk. maka pada hari Senin Tgl 10 April Tim Kuasa Hukum mendatangi SPKT Polda Banten Untuk melaporkan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang perlindungan Konsumen.

Moch Ansory membeberkan kepada awak Media terkait pelanggaran yang dilakukan PT.Verena Finance Tbk. dalam perjanjian tersebut setelah di kaji oleh tim kuasa hukum terdapat larangan pencantuman klausula baku sebagaimana dimaksud pasal 18 Undang-Undang No.8 Thn 1999 Tentang perlindungan Konsumen, maka sesuai pasal 61 pelaku usaha dapat dituntut pidana apabila mencantumkan klausula baku dalam setiap dokumen perjanjian dan sangsi pidananya ada dipasal 62 UUPK, kurungan 5 thn penjara dan denda 2 miliar pungkasnya.

Ditempat terpisah salah satu kuasa hukum LA Ujang Kosasih. S.H dan para Ketua DPD YAPERMA berkonsultasi terlebih dahulu di Gudung II Krimsus Polda Banten untuk meminta rekom membuat Laporan Polisi ke SPKT. Alhamduliah tim Krimsus polda Banten setelah menelaah perjanjian dan bukti awal serta saksi-saksi ahirnya membuatkan Rekom, selanjutnya tim kuasa hukum mengadap SPKT dan mendapat Bukti Lapor No.TBL/B /87/IV/2023/SPKT POLDA BANTEN, pungkasnya. (Tim)

Previous Post

Pembangunan Jalan Tol.Mala Petaka Bagi Sawah Petani di Padang Pariaman

Next Post

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Ragu Akan Pernyataan Kadisdik Nias Barat

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Next Post
Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Ragu Akan Pernyataan Kadisdik Nias Barat

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Ragu Akan Pernyataan Kadisdik Nias Barat

Pemasangan Meteran Listrik PLN di Dolok Sigoppulon, Pihak Pendor Diduga Lakukan Penggelapan

Pemasangan Meteran Listrik PLN di Dolok Sigoppulon, Pihak Pendor Diduga Lakukan Penggelapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ini Daftar Korban Bis Yang Terjun Bebas Kedalaman 15 Meter di Toba

Ini Daftar Korban Bis Yang Terjun Bebas Kedalaman 15 Meter di Toba

1 Mei 2026
Aroma Korupsi di SMPN 1 Tanjung Mutiara Terlihat Kontras, Layak di Periksa APH

Aroma Korupsi di SMPN 1 Tanjung Mutiara Terlihat Kontras, Layak di Periksa APH

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!