ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pemasangan Meteran Listrik PLN di Dolok Sigoppulon, Pihak Pendor Diduga Lakukan Penggelapan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 April 2023
in Bidik
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUHAN BATU-Zonadinamikanews.com.Pemasangan meteran listrik milik PLN kWh 900. Yang terdapat di sembilan Desa, kecamatan Dolok Sigoppulon kabupaten Paluta, menyisakan informasi kurang sedap, dan berimbas adanya dugaan penggelapan, yang dilakukan bernama Rohman, sebagai pendor di bagian PLN.

Hal itu terungkap dari masyarakat saat di berbincang-bincang dengan awak media ini senin 10 April 2023.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

Adapun nilai harga meteran tersebut adalah Rp 2.800.000 per kWh meteran, Dalam hal ini pihak PLN Labuhan Batu telah membuat komitmen dengan pihak pendor, bahwa masyarakat dari sembilan Desa tersebut dapat subsidi sebanyak Rp 400.000 per kWh meteran.

Dari hasil uang yang di kutip dari masyarakat seluruh nya Rp 2.800.000 per kWh, maka akan di kembalikan sebesar Rp 400.000.

Faktanya, pihak pendor tidak mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat.

Ketika awak media zona dinamika ini konfirmasi kepada pendor tersebut melalui WhatsApp, Rohman menjawab, “Kalau masalah mengembalikan uang itu, kita siap bang”, jawabnya.

Secara yuridis, Rohman, diduga telah melanggar KUHP 372, tentang penggelapan, sebab peristiwa ini bukan sebulan dua bulan, namun tahunan lamanya, namun hak masyarakat tak kunjung di berikan oleh Rohman.

Sementara Emi dari pihak kantor PPIPLN Kabupaten Labuhan Batu,kepada media mengatakan, pengurusan S.L.O. yang di pasang oleh pak Rohman, memang benar pak, saudara Rohman mengerjakan pemasangan kWh meteran listrik PLN yang 900 bang, pada bulan April 2020 kemarin sebanyak lebih kurang 250 kWh, tepatnya di kecamatan Dolok sigoppulon kabupaten paluta, dan kWh PPIPLN” terangnya.

Dugaan praktek kotor dan merugikan masyarakat yang di perankan oleh oknum pendor ini, telah menimbulkan kekecewaan masyarakat, karena merasa dirugikan.(Darwin Situmeang)

Previous Post

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Ragu Akan Pernyataan Kadisdik Nias Barat

Next Post

Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

Pihak SMPN 3 Sungai Pua, Kabupaten Agam lakukan Pungutan Uang Perpisahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!