Pemasangan Meteran Listrik PLN di Dolok Sigoppulon, Pihak Pendor Diduga Lakukan Penggelapan
LABUHAN BATU-Zonadinamikanews.com.Pemasangan meteran listrik milik PLN kWh 900. Yang terdapat di sembilan Desa, kecamatan Dolok Sigoppulon kabupaten Paluta, menyisakan informasi kurang sedap, dan berimbas adanya dugaan penggelapan, yang dilakukan bernama Rohman, sebagai pendor di bagian PLN.
Hal itu terungkap dari masyarakat saat di berbincang-bincang dengan awak media ini senin 10 April 2023.
Adapun nilai harga meteran tersebut adalah Rp 2.800.000 per kWh meteran, Dalam hal ini pihak PLN Labuhan Batu telah membuat komitmen dengan pihak pendor, bahwa masyarakat dari sembilan Desa tersebut dapat subsidi sebanyak Rp 400.000 per kWh meteran.
Dari hasil uang yang di kutip dari masyarakat seluruh nya Rp 2.800.000 per kWh, maka akan di kembalikan sebesar Rp 400.000.
Faktanya, pihak pendor tidak mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat.
Ketika awak media zona dinamika ini konfirmasi kepada pendor tersebut melalui WhatsApp, Rohman menjawab, “Kalau masalah mengembalikan uang itu, kita siap bang”, jawabnya.
Secara yuridis, Rohman, diduga telah melanggar KUHP 372, tentang penggelapan, sebab peristiwa ini bukan sebulan dua bulan, namun tahunan lamanya, namun hak masyarakat tak kunjung di berikan oleh Rohman.
Sementara Emi dari pihak kantor PPIPLN Kabupaten Labuhan Batu,kepada media mengatakan, pengurusan S.L.O. yang di pasang oleh pak Rohman, memang benar pak, saudara Rohman mengerjakan pemasangan kWh meteran listrik PLN yang 900 bang, pada bulan April 2020 kemarin sebanyak lebih kurang 250 kWh, tepatnya di kecamatan Dolok sigoppulon kabupaten paluta, dan kWh PPIPLN” terangnya.
Dugaan praktek kotor dan merugikan masyarakat yang di perankan oleh oknum pendor ini, telah menimbulkan kekecewaan masyarakat, karena merasa dirugikan.(Darwin Situmeang)