ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pemasangan Meteran Listrik PLN di Dolok Sigoppulon, Pihak Pendor Diduga Lakukan Penggelapan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 April 2023
in Bidik
A A
0
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUHAN BATU-Zonadinamikanews.com.Pemasangan meteran listrik milik PLN kWh 900. Yang terdapat di sembilan Desa, kecamatan Dolok Sigoppulon kabupaten Paluta, menyisakan informasi kurang sedap, dan berimbas adanya dugaan penggelapan, yang dilakukan bernama Rohman, sebagai pendor di bagian PLN.

Hal itu terungkap dari masyarakat saat di berbincang-bincang dengan awak media ini senin 10 April 2023.

BacaJuga ...

Ketua DPD LAI Sumut: Rp.500 Juta Lebih Biaya Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Padang Sidempuan Tidak Jelas

Aliansi Indonesia: Dugaan Korupsi di SMKN 1 Patumbak Deli Serdang

3 menit ago
Buku Yang Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang

Buku Yang Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang

17 jam ago
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Sadis! Pihak SMA Islam Insan Cendekia di Tapteng Diduga Potong Dana PIP Siswa

2 hari ago

Adapun nilai harga meteran tersebut adalah Rp 2.800.000 per kWh meteran, Dalam hal ini pihak PLN Labuhan Batu telah membuat komitmen dengan pihak pendor, bahwa masyarakat dari sembilan Desa tersebut dapat subsidi sebanyak Rp 400.000 per kWh meteran.

Dari hasil uang yang di kutip dari masyarakat seluruh nya Rp 2.800.000 per kWh, maka akan di kembalikan sebesar Rp 400.000.

Faktanya, pihak pendor tidak mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat.

Ketika awak media zona dinamika ini konfirmasi kepada pendor tersebut melalui WhatsApp, Rohman menjawab, “Kalau masalah mengembalikan uang itu, kita siap bang”, jawabnya.

Secara yuridis, Rohman, diduga telah melanggar KUHP 372, tentang penggelapan, sebab peristiwa ini bukan sebulan dua bulan, namun tahunan lamanya, namun hak masyarakat tak kunjung di berikan oleh Rohman.

Sementara Emi dari pihak kantor PPIPLN Kabupaten Labuhan Batu,kepada media mengatakan, pengurusan S.L.O. yang di pasang oleh pak Rohman, memang benar pak, saudara Rohman mengerjakan pemasangan kWh meteran listrik PLN yang 900 bang, pada bulan April 2020 kemarin sebanyak lebih kurang 250 kWh, tepatnya di kecamatan Dolok sigoppulon kabupaten paluta, dan kWh PPIPLN” terangnya.

Dugaan praktek kotor dan merugikan masyarakat yang di perankan oleh oknum pendor ini, telah menimbulkan kekecewaan masyarakat, karena merasa dirugikan.(Darwin Situmeang)

Previous Post

Ketua DPD AKRINDO Kepulauan Nias Ragu Akan Pernyataan Kadisdik Nias Barat

Next Post

Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Ketua DPD LAI Sumut: Rp.500 Juta Lebih Biaya Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Padang Sidempuan Tidak Jelas
Bidik

Aliansi Indonesia: Dugaan Korupsi di SMKN 1 Patumbak Deli Serdang

6 Maret 2026
Buku Yang Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang
Bidik

Buku Yang Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang

5 Maret 2026
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH
Bidik

Sadis! Pihak SMA Islam Insan Cendekia di Tapteng Diduga Potong Dana PIP Siswa

4 Maret 2026
Revitalisasi Taman Pondok Mutiara TA 2025, Diduga Gunakan Jasa Pengawas Bodong.
Bidik

Revitalisasi Taman Pondok Mutiara TA 2025, Diduga Gunakan Jasa Pengawas Bodong.

4 Maret 2026
Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli di SMAN 1 Sipahutar Taput.
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli di SMAN 1 Sipahutar Taput.

4 Maret 2026
Benarkah Ada Konspirasi Oknum Di Tubuh PU Bina Marga dan Pengairan Kab Sidoarjo ?
Bidik

Benarkah Ada Konspirasi Oknum Di Tubuh PU Bina Marga dan Pengairan Kab Sidoarjo ?

4 Maret 2026
Next Post
Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

Bupati Toba : Jadikan SMP Negeri 1 Balige Unggul dan Bersinar

Pihak SMPN 3 Sungai Pua, Kabupaten Agam lakukan Pungutan Uang Perpisahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ketua DPD LAI Sumut: Rp.500 Juta Lebih Biaya Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Padang Sidempuan Tidak Jelas

Aliansi Indonesia: Dugaan Korupsi di SMKN 1 Patumbak Deli Serdang

6 Maret 2026
Buku Yang Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang

Buku Yang Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!