ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Tindakan Tegas Kajati Sumbar Penertiban 8.133 Ha Hutan dari Dua Korporasi

Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
10 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Zonadinamikanews.com,-Penegakan hukum di bidang lingkungan kembali mencatat langkah tegas. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) berhasil menertibkan ribuan hektare kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan. Operasi besar ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Selasa hingga Sabtu (5–9/8/2025), dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Tim gabungan terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Solok Selatan, TNI, Polri, Kementerian Pertanahan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BacaJuga ...

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

2 minggu ago
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

3 minggu ago
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

4 minggu ago

Awal Penertiban: Klarifikasi Korporasi
Langkah awal operasi dimulai dengan proses klarifikasi terhadap dua korporasi, yaitu PT Bumi Raya Makmur (BRM) dan PT Inti Mitra Forest (IMF), di Kejati Sumbar. Klarifikasi dilakukan terhadap kepemilikan lahan, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar.

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa sebagian lahan milik kedua korporasi berada di luar Hak Guna Usaha (HGU), namun telah ditanami kelapa sawit. Salah satu perusahaan bahkan memiliki areal yang membentang di tiga wilayah administrasi sekaligus: Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan.

Pemasangan Plang Larangan
Setelah klarifikasi, tim bergerak ke lapangan untuk memasang plang larangan di titik-titik strategis kawasan hutan. Plang tersebut bertuliskan:

“Dilarang memasuki lahan hutan tanpa izin, merusak, menjarah, mencuri, menggelapkan, memungut hasil tanaman/tumbuhan, memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin pihak berwenang.”

Kasi Penkum Kejati Sumbar, M. Rasyid, yang turut mendampingi Satgas PKH bersama Kasi Dik Kejati Sumbar, menjelaskan bahwa total kawasan hutan yang berhasil ditertibkan mencapai 8.133 hektare, terdiri dari PT IMF seluas 4.593 hektare dan PT BRM seluas 3.540 hektare.

Upaya Pulihkan Ekosistem
Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemulihan fungsi ekosistem. Dengan terhentinya aktivitas penguasaan hutan secara ilegal, diharapkan kawasan tersebut kembali menjadi penyangga kehidupan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, dan melestarikan keanekaragaman hayati.

“Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum lingkungan tidak boleh setengah-setengah. Penertiban ini adalah bentuk keseriusan negara dalam melindungi hutan dan sumber daya alam,” tegas Rasyid. (Tim)

Previous Post

Pengerjaan Paving di Desa Jeungjing Diduga Tidak Sesuai RAB

Next Post

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba
Hukum & Kriminal

Lansia 75 Tahun Dianiaya, Penetapan Tersangka Dilaksanakan Hari Ini di Polres Toba

9 Juli 2026
Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta
Hukum & Kriminal

Berkedok Keperasi, Korban Tertipu Rp.41 Juta

30 Juni 2026
Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir
Hukum & Kriminal

Dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Terungkap 112 Paket Ganja,Amankan Dua Kurir

24 Juni 2026
Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat
Hukum & Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak
Hukum & Kriminal

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Next Post
Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

Silaturahmi Bulanan DPD Keluarga Besar Rang Chaniago Tangerang Raya

OPD Harus  Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

OPD Harus Bersinergi Sukseskan Event Aquabike dan F1 Power Boat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!