ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumut Laporkan Dugaan Korupsi di SD Negeri 104186 Deliserdang

terdapat lebih dari 20 transaksi yang kami nilai janggal

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT-Zonadinamikanews.com. Indikasi korupsi dalam alokasi dana BOS di SD Negeri 104186, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berujung laporan ke penegak hukum.

Laporan tersebut di layangkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumatera Utara, Fika Lubis, kepada Kapolrestabes Medan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

BacaJuga ...

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

3 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

5 hari ago
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

3 minggu ago

Laporan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 1454/DPD LAI/XI/SUMUT/2025, yang diajukan dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi serta peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara.

Dalam keterangannya kepada awak media, Fika Lubis menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS yang tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah dan tidak memenuhi prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Analisa kami menyimpulkan bahwa tata kelola anggaran di sekolah tersebut sangat tidak profesional, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Oleh karena itu, kami meminta penyidik Polrestabes Medan, khususnya Kasat Reskrim, untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Kepala UPT SPF SDN 104186,” tegas Fika.

Ia juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap dokumen-dokumen pendukung, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Buku Kas Umum, kwitansi belanja, serta pembuktian fisik dari kegiatan atau barang yang dibelanjakan.

Dalam aporan tersebut kami juga melampirkan lebih dari 20 transaksi pengeluaran yang kami anggap mencurigakan, diantarannya adalah:

  • Pembayaran honor keamanan dan kebersihan Januari–Februari 2024 senilai Rp4.800.000
  • Pembelian buku administrasi dan buku pelajaran dengan total lebih dari Rp70 juta
  • Pembelian laptop, pintu lipat, racun api, sampul ijazah, dan kertas raport dengan nominal yang dianggap tidak proporsional
  • Honorarium guru bulanan yang mencapai puluhan juta rupiah tanpa penjelasan detail tentang sistem distribusinya, jelas nya kepada awak media Kabar Sembilan.

 “Total terdapat lebih dari 20 transaksi yang kami nilai janggal dan patut untuk diselidiki secara hukum,” ujar Fika.

Selain disampaikan kepada Kapolrestabes Medan, laporan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait antara lain, Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia di Jakarta, Kapolda dan Irwasda Polda Sumatera Utara, Kepala Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Tak hanya itu, laporan juga dikirimkan kepada media massa, baik cetak maupun online, sebagai mitra strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah serta mengawasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN.

Fika menambahkan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) LAI, pihaknya akan terus mencermati, menyikapi, dan mengawal kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, dari unsur-unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)  khususnya oleh pejabat publik atau penyelenggara negara.

“Apabila ditemukan adanya oknum yang menyalahgunakan jabatan atau wewenang dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dana APBN/APBD maupun dana masyarakat, kami akan bertindak, mengingatkan, mengawasi, hingga melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), seperti yang kami lakukan saat ini,” ungkap Fika.

Fika Lubis menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral lembaganya dalam menjaga marwah dunia pendidikan.

“Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan tidak boleh dicederai oleh perilaku korup,” pungkasnya.(CIJES)

Previous Post

SMKN 15 Bandung Tidak “Mampu” Menjelaskan Dana Pemeliharaan Sapras Rp.1,4 M

Next Post

Oknum Polisi di Pariaman Diduga Aniaya Warga

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Anak Air Kota Padang, Aparat Tutup Mata

12 Mei 2026
Next Post
Oknum Guru SDN 06 Bamban Nagari 4 Koto Palembayan Lakukan Kekerasan Pada Siswa?

Oknum Polisi di Pariaman Diduga Aniaya Warga

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!