ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Pariaman Diduga Aniaya Warga

yang Dituduh Melakukan Pencabulan.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Seorang oknum polisi di Pariaman, diduga menganiaya Jefri Giovani (17) , warga Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Jefri Giovani dianiaya karena dituduh melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

Akibat penganiayaan itu, ia mengalami luka di lengan, memar di kepala, dan leher. Jefri Giovani, mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat ia sedang berada dilapangan Bola Desa Koto Marapak.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

2 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

3 minggu ago

Pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 wib, Aipda Almukhtarif datang kelapangan bola yang berada di Desa Koto Marapak Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman kemudian menghampiri korban a.n Pgl Jefri yang sedang bermain sepak bola setelah itu Aipda Almukhtarif memaksa Pgl Jefri untuk ikut bersamanya namun pgl Jefri menolak dan Aipda Almukhtarif memaksa Pgl Jefri untuk ikut dengannya.

Kemudian Pgl Jefri dan Aipda Almukhtarif pergi dengan sepeda motor milik Aipda Almukhtarif kekediamannya yang berada di Jorong Kampati Nag. Lurah Ampalu Kec. VII Koto Sungai Sariak Kab. Padang Pariaman. Sesampai dikediamnya Aipda Almukhtarif masuk bersama Pgl Jefri, kemudian Aipda Almukhtarif mengintimidasi Pgl Jefri serta memaksa Pgl Jefri untuk mengaku atas perbuatan yang diduga telah melakukan perbuatan seksual terhadap anak kandung dari Aipda Almukhtarif, namun Pgl Jefri menolak dan tidak mengakuinya sehingga Aipda Almuktarif marah dan mengeluarkan kata kata kasar sambil mendorong kepala Pgl Jefri berulang kali dengan tangannya, memiting leher dan mendorong Pgl Jefri kedinding serta Aipda Almukhtarif melakukan perbuatan membuka baju dan celananya yang menyisakan pakaian dalam (kolor) dari Aipda Almukhtarif dengan maksud untuk mengancam akan melakukan perbuatan seksual kepada Pgl Jefri dan Aipda Almuktarif sempat menurunkan atau ingin membuka celana dari Pgl Jefri namun Pgl Jefri mendorong Aipda Almukhtarif untuk menggagalkan aksinya.

Jefri Giovani pun ditanya perihal pelecehan tersebut. Karena tidak malakukan, ia membantah dan tidak mengakui perbuatan itu. “Saya bantah karena saya tidak melakukannya, tetapi dia paksa untuk saya mengaku. Saya mau mengaku apa, dari situ dia emosi dan tempeleng saya. Dan membuka pakaian saya.

Anehnya, Jefri Giovani bukan dibawa ke Polres Pariaman, malah ke rumah oknum yang diduga anggota polisi tersebut ke kediamannya di VII koto Sungai Sariak.

Oknum polisi tersebut Melanggar pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dengan wujud perbuatan dalam rangka memelihara kehidupan bermegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang; melakukan hal-hal yang dapat menurukan kehormatan dan Martabat Negara, Pemerintahan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Z).

Previous Post

Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumut Laporkan Dugaan Korupsi di SD Negeri 104186 Deliserdang

Next Post

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

3 Perangkat Desa Dalihan Natolu resmi dilantik

3 Perangkat Desa Dalihan Natolu resmi dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!