ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kades Sintuk Pariaman Utara Diduga Manipulasi Data Alokasi Dana Desa

Masyarakat merasa geram karena di bohongi oleh oknum kades

zonadinamikanews by zonadinamikanews
14 Juli 2025
in Bidik
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Sejumlah masyarakat Sintuk menuding oknum Kepala Desa (Kades) Sintuk bertidak semaunya dalam pengalokasian dana desa, sehingga sangat merugikan keuangan negara, bahkan oknum kades ini nekat membuat laporan fiktif atas kegiatan yang menelan anggaran Rp. 22 juta lebih.

Kegiatan pengelolaan lingkungan hidup desa Rp. 22.630.000, dari dana desa tahun 2024, dikatakan tidak pernah sekalipun di realisasikan, dan di tuding kegiatan fiktif.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

Selain dugaan fiktif, oknum kades pun di tuding telah mer Mark up anggaran di sejumlah kegiatan pengalokasian dana desa.

Konyolnya saat media ini mempertanyakan akan alokasi dana desa tersebut, sang kades memberikan jawaban seakan mengalihkan issue, dengan mengatakan akan menanyakan bagian pelaksana akan kegiatan-kegiatan tersebut, tanpa menyadari bahwa dirinyalah sebagai kades, sebagai penanggungjawab atas alokasi dana desa tersebut

Menyimak akan jawaban tersebut, membuktikan bahwa oknum kades ini, seakan bingung memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang di lancarkan oleh dirinya.

Penggunaan Dana Desa (DD) Sintuk, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, banyak permainan kotor oleh oknum kades, kata warga.

Pasalnya, dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, oknum Kades diduga Mark Up dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2024, dan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi guna memperkaya diri sendiri.

Adapun penggunaan Dana Desa Sintuk Tahun 2024 yang diduga Mark up anggaran adalah sbb; Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 16.565.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 70.000.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 20.804.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 40.570.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 22.630.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 6.000.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.800.000.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.200.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 32.228.000O, perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000.

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 8.000.000, Keadaan Mendesak Rp 115.200.000.

Oknum kades berpotensi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 junto, pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 31/1999) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

Kepada Kepala Desa Sintuk saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024, mengatakan” Nanti saya laporkan ke pelaksana kegiatan dulu. Takut salah jawab”. Ucapnya.
(Z).

Previous Post

Rp 10,6 Miliar Dana BOS TA 2024 di Banten di Korupsi?

Next Post

FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

Dugaan Permainan Kotor Pada Seleksi P3K Tahap 2 di Padang Pariaman.

Dugaan Permainan Kotor Pada Seleksi P3K Tahap 2 di Padang Pariaman.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!