PADANG PARIAMAN -Zonadinamikanews.com,-
Hingga kini permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Padang Pariaman belum tuntas. Banyak persoalan yang muncul. Untuk meretas persoalan ini. Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman menggelar Hearing terkait Tenaga Pendidik Non ASN dan Non Data Base yang mengajar dan honor di Sekolah Negeri yang sudah ikut tahap 2 Seleksi PPPK tahun 2025, Selasa, 15 Juli 2025 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Aprdinaldi,S.Pd.,M.Pd.,AIFO Hadir Sekretaris DPRD, dan Anggota DPRD, Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Sementara dari Pemda hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Padang Pariaman.
Perwakilan Guru menyampaikan keluhannya bahwa dirinya bersama rekan – rekannya telah mengajar puluhan tahun namun tidak lulus saat di seleksi Tahap 2, sedangkan ada yang hanya baru honor 1 tahun, akan tetapi dinyatakan lulus walaupun Nilai seleksi Rendah.
Demikian pula untuk beberapa keluhan penempatan PPPK tidak lulus karena tidak ada formasi penempatan. Seperti Operator dan Pesuruh/penjaga sekolah, sudah Mengabdi Belasan tahun tapi tidak ada kepastian dari pemerintah. Sedangkan yang tidak ada honor sekalipun dan memiliki nilai seleksi yang rendah dinyatakan lulus PPPK.
Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK tahap 2, seperti honorer yang tidak memenuhi syarat namun lolos seleksi administrasi. Ada juga keluhan terkait honorer yang tidak terdaftar di database BKN namun bisa lolos seleksi. Dugaan kecurangan ini memicu kekecewaan dan keresahan di kalangan honorer yang merasa dirugikan.
Pihaknya menilai ada indikasi kecurangan dalam penentuan kelulusan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah.
“Seperti halnya yang sampaikan oleh Guru SMPN 2 V Koto Timur, bahwasanya ada beberapa orang yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Staf Ahli di DPRD Padang Pariaman, akan tetapi tidak pernah sekalipun ikut honor” keluhnya kepada Ketua DPRD Padang Pariaman.
Ketua DPRD Padang Pariaman Menanggapi hal tersebut, Jika memang ada dari pihak saya di DPRD dinyatakan lulus tanpa adanya honor, maka saya siap berhenti menjadi ketua, akan tetapi hal ini akan saya telusuri kembali”. Jawabnya dengan tegas.
1.224 Tenaga Honor yang ada di Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari 508 Guru, 401 Operator dan 315 pesuruh/penjaga sekolah. Keluhkan dugaan adanya kecurangan seleksi PPPK Tahap II. Serta minta keadilan pemerintah.
(Z)










