ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

"Jadi maumu apa" jawab kades

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 Mei 2026
in Bidik
A A
0
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG SIDEMPUAN-Zonadinamikanews.Hasil kunjungan media pada 20 Mei 2026 ke lingkungan kantor desa Baruas Kecamatan Padang Sidempuan Batu Nadua, di kantor desa sudah tutup.

Disisi lain ada penampakan yang mengarah pada pelecehan lambing negara, karena pihak desa mengibarkan bendera merah putih dengan kondisi rusak.

BacaJuga ...

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

Satpol PP Pemko Padang Mandul, Tidak BerNyali Sidak Hotel De Laguna Almero

9 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dana Desa Batahan II TA 2025 Diduga di Korupsi Oknum Kades

9 jam ago
Peran Oknum Aparat Hukum di Lokasi PETI Lingga Bayu Mandailing Natal

Aksi PETI di Mandailing Natal Makan Tumbal? Nyawa Orang Melayang

10 jam ago

Kondisi tersebut diduga di sengaja oleh  Mukmin Harahap selaku kepala desa Baruas, fenomena tersebut terlihat jelas, Ketika media ini melakukan kunjungan ke desa Baruas sekitar rabu pukul 16:25 wib

Diatas tiang bendera yang terpasang bedera robek,kusam,berkibar melambai-lambai ditiup angin.

Pengibaran bendera merah putih yang rusak tersebut bertentangan dengan undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera. Dalam Pasal 24 huruf c, yang melarang pengibaran Bendera Negara dalam kondisi rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Sementara sanksinya  di Pasal 67 (b) menegaskan, Warga negara atau pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 24 huruf c (mengibarkan bendera rusak/robek) dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah.

Media yang berusaha untuk mendapatkan penjelasan dari Mukmin Harahap selaku kepala desa Baruas selalu gagal, bahkan saat di temui di rumahnya tetap tidak ada.

“Bapak tidak ada” jawab anak sang kades.

Melalui nomor telepon WhatsApp saat di konfirmasi media ini, Mukmin Harahap menjawab dengan nada angkuh sok hebat bak tidak punya etika dengan menjawab ” jadi maumu apa.” Jawab kades dengan singkat.

Selain dengan terang-terangan melecehkan lambing negara, Mukmin Harahap selaku kepala desa Baruas juga di isukan melakukan dugaan korupsi dana desa dengan modus penggelembungan anggaran di sejumlaj kegiatan desa dan indikasi rekayasa dokumen penggunaan anggaran negara tersebut

Untuk di ketahui, Dana Desa Baruas, Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025 Rp. 664.433.000, yang diduga penyaluranya rawan mark up alias rekayasa anggaran di antaranya pada kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 4 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Baliho Informasi Publik Desa Rp 1.500.000.

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan  1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Kegiatan Bantuan Terindikasi Stunting Rp 7.200.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 56 METER (M) Jalan Desa Pembangunan/Pelebaran Jalan Dusun I Pj. 56,25M x 4M Rp 237.383.300

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 9.300.000

Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Pendataan IDM dan SDGs Rp 4.750.000

Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa  Penyusunan Dokumen RKPDes Rp 1.910.000.

Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa Rp 5.475.000,

Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Rp 34.200.000. (tim)

Previous Post

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

Next Post

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

Satpol PP Pemko Padang Mandul, Tidak BerNyali Sidak Hotel De Laguna Almero

5 Juli 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dana Desa Batahan II TA 2025 Diduga di Korupsi Oknum Kades

5 Juli 2026
Peran Oknum Aparat Hukum di Lokasi PETI Lingga Bayu Mandailing Natal
Bidik

Aksi PETI di Mandailing Natal Makan Tumbal? Nyawa Orang Melayang

5 Juli 2026
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH
Bidik

Terkait Dugaan Korupsi Dalam Penyerapan APBD,Sekda Simalungun Bungkam

5 Juli 2026
Pak Kapolres Jangan Diam Saja Mohon Tindak PETI di Desa Kanca Ranto Baek Madina
Bidik

Pak Kapolres Jangan Diam Saja Mohon Tindak PETI di Desa Kanca Ranto Baek Madina

5 Juli 2026
Guntur Mengaku Tertipu Oleh Oknum di Yayasan NUSACO Karawang
Bidik

Guntur Mengaku Tertipu Oleh Oknum di Yayasan NUSACO Karawang

4 Juli 2026
Next Post
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

Satpol PP Pemko Padang Mandul, Tidak BerNyali Sidak Hotel De Laguna Almero

5 Juli 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dana Desa Batahan II TA 2025 Diduga di Korupsi Oknum Kades

5 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!