ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kades Sintuk Pariaman Utara Diduga Manipulasi Data Alokasi Dana Desa

Masyarakat merasa geram karena di bohongi oleh oknum kades

zonadinamikanews by zonadinamikanews
14 Juli 2025
in Bidik
A A
0
Ilustrasi

Ilustrasi

226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Sejumlah masyarakat Sintuk menuding oknum Kepala Desa (Kades) Sintuk bertidak semaunya dalam pengalokasian dana desa, sehingga sangat merugikan keuangan negara, bahkan oknum kades ini nekat membuat laporan fiktif atas kegiatan yang menelan anggaran Rp. 22 juta lebih.

Kegiatan pengelolaan lingkungan hidup desa Rp. 22.630.000, dari dana desa tahun 2024, dikatakan tidak pernah sekalipun di realisasikan, dan di tuding kegiatan fiktif.

BacaJuga ...

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

9 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

16 jam ago
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

2 hari ago

Selain dugaan fiktif, oknum kades pun di tuding telah mer Mark up anggaran di sejumlah kegiatan pengalokasian dana desa.

Konyolnya saat media ini mempertanyakan akan alokasi dana desa tersebut, sang kades memberikan jawaban seakan mengalihkan issue, dengan mengatakan akan menanyakan bagian pelaksana akan kegiatan-kegiatan tersebut, tanpa menyadari bahwa dirinyalah sebagai kades, sebagai penanggungjawab atas alokasi dana desa tersebut

Menyimak akan jawaban tersebut, membuktikan bahwa oknum kades ini, seakan bingung memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang di lancarkan oleh dirinya.

Penggunaan Dana Desa (DD) Sintuk, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, banyak permainan kotor oleh oknum kades, kata warga.

Pasalnya, dalam menyusun anggaran proyek hingga membangun sarana dan prasarana pedesaan, oknum Kades diduga Mark Up dan memanipulasi laporan penggunaan anggaran DD tahun 2024, dan diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa serta melakukan praktik tindak pidana korupsi guna memperkaya diri sendiri.

Adapun penggunaan Dana Desa Sintuk Tahun 2024 yang diduga Mark up anggaran adalah sbb; Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 16.565.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 70.000.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)Rp 20.804.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 40.570.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 22.630.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 6.000.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 2.800.000.

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 3.200.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 32.228.000O, perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000.

Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 8.000.000, Keadaan Mendesak Rp 115.200.000.

Oknum kades berpotensi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 junto, pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 31/1999) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

Kepada Kepala Desa Sintuk saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2024, mengatakan” Nanti saya laporkan ke pelaksana kegiatan dulu. Takut salah jawab”. Ucapnya.
(Z).

Previous Post

Rp 10,6 Miliar Dana BOS TA 2024 di Banten di Korupsi?

Next Post

FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.
Bidik

Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.

13 April 2026
KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal
Bidik

KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal

10 April 2026
Next Post
FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

FGD Peningkatan Universal Coverage Jamsostek

Dugaan Permainan Kotor Pada Seleksi P3K Tahap 2 di Padang Pariaman.

Dugaan Permainan Kotor Pada Seleksi P3K Tahap 2 di Padang Pariaman.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!